Kisah Nyata, Kisah Sahabat Nabi, Teladan Muslimah

Cintanya Nabi kepada Aisyah (Seri 1)

cinta nabi kepada aisyah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan dirinya terhadap Aisyah sebagaimana Abu Zar’ agar Aisyah sebagaimana Abu Zar’ terhadap istrinya Ummu Zar’ agar Aisyah tahu sayangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada dirinya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah diriku bagimu sebagaimana Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ “. Berkata Imam An-Nawawi, “Para ulama berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian untuk menyenangkan hati Aisyah dan menjelaskan bahwa ia telah bersikap baik dalam kehidupan rumah tangga bersama Aisyah.”[1]

Bagaimanakah kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’?, marilah kita simak tuturan Ummul mukminin Aisyah[2] beserta penjelasan kisah mereka yang dirangkum dari kitab Fathul Bari[3], serta Faidah yang di ambil dari beberapa sumber[4].

((Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka. Maka wanita pertama berkata, “ Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[5] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur[6] yang tidak mudah untuk di daki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili.”))

Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk di daki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas. Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging unta. Ditambah lagi dagingnya dari unta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali untuk diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.

Peringatan

Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa…??? Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaan pun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang shalihah.

Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya!!??

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu.[7]

Dalam riwayat Muslim[8],

“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.”

Berkata An-Nawawi, “ Seorang suami meletakkan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala.”[9]

Berkata Ibnu Hajar, “ Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatkala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!!”[10]

Apalagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.

Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu,[11]

((Wanita yang kedua berkata “ Suamiku…aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya.”[12]))

Maksudnya yaitu jika ia menceritakan tentang kabar suaminya maka ia akan menyebutkan aibnya yang banyak sekali baik aib yang nampak maupun yang tersembunyi. Aib yang nampak ia ibaratkan dengan urat-uratnya yang muncul dan nampak di tubuhnya, adapun aib yang tersembunyi diibaratkan seperti urat yang timbul di perutnya yang tidak dilihat oleh orang karena tertutup pakaian. Dan jika suaminya tahu bahwa ia membeberkan aib-aib suaminya maka ia akan di cerai oleh suaminya padahal ia tidak siap untuk ditinggal suaminya. Intinya yaitu ia mengeluhkan suaminya yang banyak aibya dan kaku serta tidak murah hati.

Faidah :

Hendaknya istri semangat untuk tetap bisa bersama suami meskipun pada suami terdapat beberapa aib.

((Wanita  yang ketiga berkata, “ Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan digantung.”))

Ada dua penafsiran dari perkataan wanita yang ketiga ini,

Pertama :

Maksud dari suaminya yang tinggi yaitu suaminya keras dan tegas, dialah yang mengatur dirinya dan tidak mau diatur orang lain, sehingga suaminyalah yang mengaturnya dan dia (sang istri) tidak bisa mengaturnya, oleh karena itu ia takut pada suaminya.

Jika ia menyebutkan aib-aib suaminya lalu hal ini sampai kepadanya maka ia akan dicerai. Namun jika ia berdiam diri maka ia tergantung terkatung-katung, seperti tidak punya suami dan sekaligus bukan wanita yang tidak bersuami. Seakan-akan ia berkata, “Aku disisi suamiku seperti tidak bersuami karena aku tidak bisa mengambil manfaat dari suamiku, dan tidak juga aku dicerai agar aku bisa lepas darinya dan mencari suami yang lain.”

Kedua :

Yaitu ia menjelaskan akan buruknya suaminya yang tidak sabaran jika mendengar keluhan-keluhannya. Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung mencerikannya dan ia tidak ingin dicerai karena cintanya yang dalam kepada suaminya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.

Faidah :

Suami yang shaleh adalah suami yang dekat kepada istrinya, yang bisa menjadi tempat mencurahkan hati istrinya, dan bukan yang ditakuti istrinya.

((Wanita yang keempat berkata, “ Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan.”))

Tihamah adalah daerah yang dikelilingi gunung-gunung dan daerah yang mayoritas musimnya terasa panas dan tidak ada angin segar yang bertiup. Namun pada malam hari panas tersebut tidak begitu terasa maka penduduknya akan merasa nyaman dan nikmat jika dibanding keadaan mereka di siang hari.

Maksud dari sang wanita adalah menceritakan tentang kondisi suaminya yang seimbang, tidak ada gangguan dari suaminya dan tidak ada sesuatu yang di bencinya sehingga tidak membosankan untuk terus bersamanya. Sehingga ia merasa aman karena tidak takut gangguan suaminya sehingga kehidupannya nyaman sebagaimana kehidupan penduduk Tihamah tatkala di malam hari.

((Wanita yang kelima berkata, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya).”))

Dan macan kuat namun suka tidur.

Ada dua kemungkinan makna yang terkandung dari perkataan wanita yang kelima ini.

Pertama adalah pujian (dan ini adalah pendapat mayoritas pensyarah hadits ini)

Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah menemuinya maka seperti macan yang kuat yang menerkam dengan kuat. Maksudnya yaitu sang suami sering menjimaknya yang menunjukkan bahwa ia sangat dicintai suaminya sehingga jika suaminya melihatnya maka tidak sabar dan ingin langsung menerkamnya untuk menjimaknya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang pemberani.

Ia tidak pernah bertanya tentang apa yang telah dikeluarkannya yang menunjukkan ia adalah suami yang baik yang sering bersedekah dan tidak peduli dengan sedekah yang ia keluarkan. Atau jika ia masuk ke dalam rumah maka ia tidak peduli dengan aib-aib yanag terdapat dalam rumah.

Faidah :

Termasuk sifat suami yang baik adalah tidak ikut campur dengan istrinya dalam mengatur urusan rumah, oleh karena itu jika ia melihat perubahan-perubahan atau keganjilan-keganjilan dalam rumahnya hendaknya ia pura-pura tidak tahu, ia membiarkan istrinya lah yang menangani hal itu. Atau jika ia memang harus bertanya kepada istrinya tentang keganjilan yang timbul maka hendaknya ia bertanya dengan lembut. Disebutkan bahwa diantara sifat macan adalah banyak tidur sehingga sering lalai dari mangsa yang terkadang berada di hadapannya. Ini merupakan isyarat bahwa sang suami adalah orang yang kuat namun sering tidak ikut campur dalam urusan sang istri dalam mengatur runah. Inilah makna dari perkataan sang wanita, “tidak bertanya apa yang didapatinya.”[13]

Disebutkan juga bahwa seorang Arab ditanya, “ Siapakah yang disebut dengan orang yang pandai? “, maka ia menjawab “ Orang yang mengerti namun berpura-pura tidak tahu.”

Betapa banyak permasalahan rumah tangga yang timbul karena sang suami terlalu detail dalam menghadapi istrinya, segala yang terjadi di rumahnya bahkan sampai perkara-perkara yang sepele dan ringan ia tanyakan, ia cek pada istrinya. Akhirnya timbullah permasalahan dan cekcok antara dia dan istrinya. Kalau seandainya ia sedikit berpura-pura tidak tahu,terutama pada perkara-perkara yang ringan maka akan banyak permasalahan yang bisa diselesaikan, bahkan hanya dengan salam. Bahkan sebagian kesalahan-kesalahan yang ringan yang dilakukan oleh sang istri –dan sang istri menyadari bahwa ia telah bersalah-  jika dibiarkan saja oleh sang suami maka akan selesai dengan sendirinya. Oleh karena itu seorang yang cerdik adalah yang menerapkan sifat pura-pura tidak tahu pada beberapa permasalahan keluarga yang dihadapinya terutama permasalahan-permasalahan yang ringan[14]. Sifat inilah yang disebut dengan mudaraah (pura-pura tidak tahu atau basa-basi) dan akan datang penjelasannya.

Kedua adalah celaan

Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah seperti macan dimana jika suaminya menjimaknya maka langsung terkam tanpa dibuka dengan cumbuan dan rayuan karena sifatnya yang keras seperti macan. Atau karena sifatnya yang jelek sehingga kalau masuk ke dalam rumah sering memukulnya dan menamparnya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang lebih keras lagi dan lebih berani lagi. Dan jika ia masuk rumah maka ia tidak bertanya-tanya, yaitu sang suami tidak pernah perduli dengan keadaan istrinya dan juga urusan rumahnya.

Faidah:

Suami yang baik adalah yang selalu bertanya kepada istrinya tentang kondisi istrinya meskipun sang istri tidak menampakkan tanda-tanda perubahan, yang hal ini menyebabkan sang istri merasa bahwa ia sangatlah diperhatikan oleh suaminya.

=Bersambung insya Allah=

Sumber: Suami Idaman Istri Pilihan (Surat dari Seorang Suami untuk Suami), Abu Abdil Muhsin Firanda, M.A. , Pustaka Muslim

Artikel www.KisahMuslim.com

 


[1] Al-Minhaj XV/221
[2] HR. Al-Bukhari V/1988 no. 4893 dan Muslim IV/1896 no. 2448
[3] Fathul Bari jilid IX hal. 256 hingga hal. 278
[4] Seperti Fathul Bari, Al-Minhaj Syarah An-Nawawi, majalah Al-Asholah no. 46, ceramah Abu Ishaq Al-Huwaini yang berjudul Lailah fi baitin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[5] Yang dibenci dan tinggalkan orang karena kurusnya (Al-Fath IX/ 259)
[6] Yang tanahnya berlumpur, jika ditanjaki maka kaki akan tertahan dalam lumpur tersebut dan sulit untuk dikeluarkan.
[7] HR. Al-Bukhari no. 2591
[8] HR. Muslim no. 1628
[9] Al-Minhaj XI/ 78
[10] Fathul bari V/ 368
[11] HR. Muslim no. 995
[12] Urat timbul yang nampakpada badan dan perut merupakan istilah untuk mengungkapkan aib baik yang Nampak maupun yang tidak nampak.
[13] Al-Minhaj XV/ 214
[14] Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Leave a Reply