Teladan Muslimah

Ummul Mukminin Hafshah binti Umar bin al-Khattab

Ketika Hafshah binti Umar menjanda, Umar mencarikan laki-laki terbaik di sekelilingnya untuk dijodohkan dengan anaknya. Ia berusaha menjodohkan putrinya dengan orang-orang terbaik setelah para nabi, Abu Bakar. Tapi Abu Bakar tak memberi tanggapan. Kemudian ia dekati laki-laki yang malaikat pun malu padanya, Utsman bin Affan, tapi Utsman juga tak merespon seperti yang Umar harapkan. Ternyata, Allah berikan laki-laki yang jauh lebih baik dari keduanya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nama dan Nasabnya

Hafshah binti Umar bin al-Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Adi bin Ka’ab bin Luay radhiallahu ‘anha. Ia dilahirkan pada 18 tahun sebelum hijrah dan wafat pada 45 H. Bersamaan dengan 604-665 M. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb.

Hafshah lahir saat orang-orang Quraisy membangun Baitullah. Dan ia merupakan anak sulung dari Umar bin al-Khattab. Artinya, ia lebih tua dari Abdullah bin Umar. Hafshah lahir delapan belas tahun sebelum hijrah (al-Mubarakfury: ar-Rahiq al-Makhtum, Hal 70-71).

Kisah Pernikahan

Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah bersuamikan seorang laki-laki yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi. Keduanya memeluk Islam bersama. Kemudian Khunais hijrah ke Habasyah pada hijrah yang pertama. Saat itu, jumlah sahabat yang hijrah terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang perempuan. Mereka dipimpin oleh Utsman bin Affan yang membawa istrinya, Ruqayyah putri Rasulullah. Kemudian Khunais dan istrinya Hafshah berhijrah pula ke Madinah. Ia turut dalam pasukan Badar. Dan wafat karena luka yang ia derita di perang pertama itu (Burhanudin al-Halabi: as-Sirah al-Halabiyah, 3/314).

Setelah suaminya wafat, ayahnya, Umar bin al-Khattab, iba dengan keadaannya. Ia berusaha mencarikan untuk putrinya ini seorang suami yang shaleh. Yang cocok untuknya. Umar berkata, “Aku menjumpai Utsman, aku tanyakan padanya apakah tertarik dengan Hafshah. Kukatakan padanya, ‘Jika kau mau, aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar’. Utsman menjawab, ‘Aku pikir terlebih dulu’. Kutunggu beberapa malam, ia pun menjumpaiku. Ia berkata, ‘Aku telah berkesimpulan bahwa aku tak berminat untuk menikah dalam waktu-waktu ini’. Kemudian aku menjumpai Abu Bakar. Kukatakan padanya, ‘Jika kau mau, kunikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar’. Abu Bakar terdiam, ia tak memberikan jawaban apapun padaku. Aku meyakini ia juga mengambil sikap seperti Utsman. Kemudian kulewati beberapa malam, ternyata Rasulullah melamar putriku. Kunikahkan putriku dengan beliau.

Setelah itu kutemui Abu Bakar, ia berkata, ‘Mungkin kau kecewa padaku saat mengajukan Hafshah. Aku tak memberikan jawaban apapun padamu’. Kujawab, ‘Iya’. Abu Bakar melanjutkan, ‘Tidak ada yang menghalangiku untuk menanggapi tawaranmu melainkan aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut Hafshah. Aku tak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah. Seandainya beliau tidak jadi, aku yang akan meminangnya’.” (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 11/184).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada bulan Sya’ban. Ada yang menyebutkan Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H (Ibnu Saad: Ath-Thabaqat al-Qubra, 7/81).

Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha termasuk salah seorang istri nabi yang dikenal memiliki kecemburuan dibanding istri-istri yang lain. Sifat ini lumrah di kalangan perempuan. Ya, ini karakter mereka. Terlebih seorang istri yang suaminya memiliki beberapa orang istri selain dirinya. Tentu masing-masing akan bersaing untuk menjadi yang paling diperhatikan dan dicintai suaminya. Masing-masing menginginkan menjadi yang paling istimewa dibanding lainnya. Karena itu, diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa istri-istri nabi itu terdiri dari dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari Aisyah, Hafshah, Shafiyah, dan Saudah. Kelompok lainnya adalah Ummu Salamah dan istri-istri yang lain (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 18661).

Tentu rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi role model bagi umatnya. Rumah tangga beliau ada masalah sebagaimana normalnya rumah tangga. Namun, dari sinilah kita menyadari betapa besar kasih sayang Allah Ta’ala. Saat kita menghadapi masalah, kita juga bisa belajar memecahkannya sebagaimana Rasulullah memecahkannya. Berkenaan dengan peristiwa rumah tangga beliau ini, Allah Ta’ala menurunkan ayat:

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran At-Tahrim: 1].

Salah satu pemicu masalahnya adalah kehadiran Mariya al-Qibtiyah, ibu dari putra nabi, Ibrahim. Ia mendapat gilir di hari giliran Ibunda Hafshah. Hafshah tidak suka dengan keadaan ini. Ia berkata, “Hai Rasulullah, Anda mendatanggkan sesuatu untukku, di rumahku, di hariku, dan di tempatku. Hal ini tidak terjadi pada seorang pun istri yang lain.” Rasulullah menanggapi, “Apakah engkau ridha jika kuharamkan dia dan aku tak akan mendekatinya selama-lamanya?” Hafshah radhiallahu ‘anha menjawab, “Iya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengharamkannya.

Kemudian beliau berpesan, “Jangan kau ceritakan hal ini pada seorang pun.” Namun ternyata Hafshah menceritakan hal ini kepada Aisyah radhiallahu ‘anha. Dan Allah Ta’ala mengungkap cerita antara kedua istri beliau ini. Allah Ta’ala turunkan firman-Nya:

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلاَكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ}

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: “Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab: “Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” [Quran At-Tahrim: 1-4].

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan sumpahnya. Dan kembali berhubungan dengan Mariya (Asy-Syaukani: Fathu al-Qadir, 5/251).

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu ingin bertanya kepada Umar bin al-Khattab tentang firman Allah,

{إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ}

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.” [Quran At-Tahrim: 4].

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepada Umar, “Aku segan terhadapmu.” Umar berkata, “Tanyalah apa yang kau inginkan. Sesungguhnya kita takan pernah mengetahui sesuatu sampai kita mempelajarinya.” Aku (Ibnu Abbas) bertanya, “Beritahulah aku tentang firman Allah:

{إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ}

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi.” [Quran At-Tahrim: 4].

Siapa dua orang yang dimaksud ayat ini?”

Umar menjawab, “Engkau tidak akan bertanya dengan seorang pun yang lebih mengetahui tentang hal itu melebihi aku. Dulu, ketika di Mekah kami tidak berbicara dengan istri-istri kami (tidak mengajak mereka berunding). Mereka hanya membantu di rumah. Saat suami membutuhkan mereka, dia tahan istrinya dan menunaikan keperluannya. Saat di Madinah, kami belajar dari kaum Anshar. Kami ajak mereka berdisikusi dengan kami. Dan mereka memberi masukan kepada kami. Sungguh aku memerintahkan budakku untuk suatu keperluan. Istriku mengatakan, ‘Lakukanlah demikian dan demikian’. Aku berdiri dan memukul dengan tongkatku. Istriku berkata, ‘Betapa mengherankannya engkau ini hai putra al-Khattab, engkau ingin agar kami tak berbicara. Padahal Rasulullah, istri-istrinya berbicara pada beliau’.

Aku (Umar) keluar menemui Hafshah. Kukatakan, ‘Hai putriku, perhatikanlah. Janganlah kau berbicara kepada Rasulullah mengeluhkan sesuatu. Jangan kau menuntut kepadanya. Sesungguhnya Rasulullah tidak memiliki dinar dan dirham yang bisa beliau berikan kepada kalian. Jika kau ada kebutuhan sampai kau melumuri kepalamu, mintalah padaku… (Riwayat ath-Thabarani dalam al-Ausath, 8764).

Kecemburuan Hafshah

Pertama: Kecemburannya pada Mariya al-Qibtiyah radhiallahu ‘anha

Allah Ta’ala berfirman,

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran At-Tahrim: 1].

Ath-Thabari berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang sesuatu yang Allah halalkan kepada Rasul-Nya. Kemudian beliau haramkan untuk dirinya karena berharap keridhaan istri-istrinya. Sebagian ulama berpendapat, yang dihalalkan Allah itu adalah Mariya. Seorang budak perempuan dari Mesir. Kemudian Nabi bersumpah mengharamkannya untuk dirinya. Dan tidak akan mendekatinya. Hal itu beliau lakukan agar istri beliau, Hafshah, ridha. Karena ia cemburu Rasulullah bersamanya di hari gilirannya dan di rumahnya (Ibnu Jarir ath-Thabari: Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Alquran, 23/475).

Kedua: Kecemburannya pada Ummul Mukminin Shafiyah radhiallahu ‘anha.

Dari Anas, ia berkata, “Sampai kabar kepada Shafiyah bahwa Hafsha berkata bahwa Shafiyah putri seorang Yahudi. Rasulullah menemui Shafiyah dan melihatnya sedang menangis. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Shafiyah menjawab, ‘Hafshah berkata padaku bahwa aku putri seorang Yahudi’. Nabi berkata, ‘Sesungguhnya engkau adalah putri seorang nabi. Pamanmu juga nabi. Dan suamimu juga nabi. Apa lagi yang bisa membuatmu bangga (kalau ini saja tidak pen.)?’ Kemudian beliau berkata kepada Hafshah, ‘Bertakwalah engkau wahai Hafshah’.” (HR. at-Turmudzi 3894).

Shafiyah adalah putri dari Huyai bin Akhtab. Seorang Yahudi bani Nadhir. Nasabnya sampai kepada Nabi Harun. Karena itu, Rasulullah sebut ia sebagai putri nabi. Sedangkan Nabi Harun bersaudara dengan Nabi Musa. Karena itu, Rasulullah sebut pamannya pun nabi.

Ketiga: Kecemburuannya pada Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak keluar bersafar, beliau mengundi di antara istrinya (siapa yang menemaninya). Keluarlah nama Aisyah dan Hafshah. Dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bersafar malam dengan Aisyah, beliau ngobrol. Hafshah berkata, “Maukah engkau mengendarai tungganganku dan aku mengendarai milikmu. Aku melihat dan kau juga lihat?” Aisyah menjawab, “Boleh.” Hafshah menunggangi milik Aisyah kemudian Nabi mendekati onta Aisyah, yang di atasnya adalah Hafshah. Nabi mengucapkan salam padanya. Kemudian keduanya berjalan sampai tiba di tempat persinggahan. Aisyah mencari Nabi. Ketika orang-orang berhenti, Aisyah meletakkan kakinya di antara rumput idkhir (tumbuhan yang memiliki bau tak sedap. Tempat tinggal binatang kecil pengganggu). Aisyah berkata, “Rabbku, jagalah aku dari (sengatan) kalajengking atau gigitan ular berbiasa. Aku tak mampu berkata sesuatu apapu padanya.” (Riwayat al-Bukhari dalam Kitab an-Nikah 4913 dan Muslim dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah 6451).

Keempat: Kecemburuan istri-istri nabi yang lain terhadap Hafshah.

Ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anh berkata, “Rasulullah suka dengan manisan dan madu. Kalau sudah memnunaikan shalat ashar, beliau mengunjungi istri-istrinya dan singgah di salah seorang di antara mereka. Saat menemui Hafshah, Rasulullah singgah lebih lama. Aku pun menanyakan hal ini. Ada yang mengatakan padaku, ‘Seorang wanita dari keluarga Hafshah memberinya sewadah madu. Kemudian ia menjamu nabi dengan madu itu’. Aisyah berkata, ‘Demi Allah, kami akan meminta sesuatu pada beliau tentang hal ini’.

Aku (Aisyah) berkata pada Saudah binti Zam’ah, ‘Nanti Rasulullah akan menghampirimu. Jika beliau datang, katakan padanya, ‘Anda memakan maghafir (Makanan yang lengket. Rasanya manis terbuat dari pohon urfuth. Namun aromanya tak sedap)? Nanti beliau akan menjawab, ‘Tidak’. Katakan padanya, ‘Lalu bau apa yang kucium ini?’ Beliau akan mengatakan, ‘Hafshah memberiku madu’. Jawab lagi, ‘Madu yang telah basi’. Aku juga akan mengatakan yang demikian. Hai Shafiyah, katakan juga demikian pada beliau.

Kemudian Saudah berkata, ‘Demi Allah, beliau hanya akan berdiri di depan pintuku. Dan aku akan menyampaikan apa yang kau usulkan setelah berpisah darimu’. Ketika Rasulullah datang, Saudah berkata, ‘Hai Rasulullah, apakan Anda memakan maghafir?’ Beliau menjawab, ‘Tidak’. ‘Lalu aroma apa yang kucium ini?’ Lanjut Saudah. Beliau menjawab, ‘Hafshah memberiku minuman madu’. Saudah menanggapi, ‘Madu yang telah basi’.

Ketika beliau menghampiriku (Aisyah), kukatakan juga demikian. Dan ketika beliau bertemu dengan Shafiyah, ia juga mengatakan seperti itu. Saat beliau kembali melewati Hafshah, Hafshah berkata, ‘Rasulullah, maukah kuberi madu lagi?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak menginginkannya’. Saudah berkata, ‘Demi Allah, kita telah menghalanginya untuk beliau’. Aisyah berkata, ‘Diamlah’.” (Ibnu Katsir: Tafsir al-Quran al-Azhim 8/161. al-Bukhari dalam Kitab ath-Thalaq 4967. dan Muslim dalam Kitab ath-Thalaq 4967).

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengisahkan, “Rasulullah pernah bersama salah seorang istrinya. Kemudian salah seorang istri beliau mengirimkan semangkok makanan. Saat itu, di hadapan beliau, istrinya ini memukul tangan pembantu yang membawa makanan tersebut. Jatuhlah makanan. Mangkok pun pecah berserakan. Nabi memunguti pecahan mangkok itu dan mengambili makanan yang terjatuh. Beliau bersabda, ‘Ibu kalian sedang cemburu’. Beliau meminta agar si pembantu menunggu untuk beliau carikan di rumahnya gantinya. Lalu diserahkanlah mangkok yang baru sebagai ganti mangkok pecah itu. Mangkok yang pecah dibiarkan berada di rumah istri yang memecahkannya.”

Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa yang mengirim makanan adalah Hafshah dan yang memecahkan mangkok adalah Aisyah.

Inilah keadaan rumah tangga Rasulullah. Rumah tangga yang humanis dan manusiawi. Bukan rumah tangga yang tak bermasalah. Sehingga umat beliau kebingungan mencari teladan dalam kehidupan berumah tangga. Allah Ta’ala takdirkan rasa cemburu dan riak dalam rumah tangga sang nabi sebagai rahmat untuk kita. Allah tahu rumah tangga umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan ada konflik dan cek-cok, sehingga mereka bisa meneladani Rasulullah dalam menghadapi istri-istrinya. Ada sikap sabar. Ada sikap tegas. Ada sikap mengayomi. Ada romantisme. Dan lain-lain. Karena itu, tidak layak sama sekali kita mencela istri-istri beliau karena masalah ini. Ini adalah rahmat dan teladan untuk kita. Dan istri-istri beliau adalah istri-istri beliau pula di surga.

Nabi Sempat Mencerai (Talaq) Hafshah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah men-talak satu Hafshah radhiallahu ‘anha. Saat Umar -ayah Hafshah- mengetahui kabar ini, ia lumuri kepalanya dengan debu. Umar berkata, “Pada hari ini, Allah tak menghiraukan Umar dan putrinya.”

Dari Qays bin Yazid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah men-talak Hafshah binti Umar dengan talak satu. Salah seorang pamannya dan Utsman bin Mazh’un menemuinya. Hafshah menangis dan berkata, ‘Demi Allah, tidaklah beliau menceraiku karena suatu aib’. Kemudian Nabi datang dan bersabda, ‘Jibril menyampaikan kepadaku, ‘Rujuklah Hafshah. Karena dia adalah seorang wanita yang rajin berpuasa dan shalat. Dan dia adalah istrimu di surga’.” (al-Bushiri: Ithaf al-Khirah al-Mahrah bi Zawa-id al-Masanid al-‘Asyrah 7/251).

Kisah Rasulullah men-talak Hafshah ini juga mengandung pelajaran bahwa seorang wanita yang ditalak satu oleh suaminya, bisa dirujuk kembali. Dan sikap yang benar bagi seorang perempuan yang untuk pertama kali ditalak suaminya -suaminya shaleh dan paham agama- adalah introspeksi diri. Berdiam di rumah. Merenungkan perbaikan rumah tangganya. Bukan malah menganggap semuanya telah berakhir. Kemudian mengajukan pendaftaran cerai ke pengadilan agama.

Kita lihat wanita-wanita awam dan wali-wali mereka yang tidak mengerti hukum Islam, ketika anak perempuan mereka ditalak oleh suaminya malah menganggap pernikahan serta-merta usai. Berangkat dari situ mereka mengeluarkan ucapan yang malah memanaskan suasana. Sampai malah lebih dulu mendaftarkan perceraian ke pengadilan agama, wallahu musta’an.

Masalah Nafkah

Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, “Abu Bakar datang hendak menemui Rasulullah dan meminta izin masuk kepada beliau. Sementara orang-orang duduk di depan pintu beliau. Nabi yang dalam keadaan duduk tidak mengizinkan Abu Bakar masuk. Kemudian Umar datang hendak menemui beliau. Ia juga meminta izin, tapi tak dizinkan masuk. Kemudian Nabi mengizinkan Abu Bakar dan Umar masuk. Keduanya pun masuk. Nabi tengah duduk di tengah istri-istrinya. Beliau diam. Umar berkata, ‘Sungguh aku akan mengajaknya bicara. Mudah-mudahan beliau tertawa’.

Umar berkata, ‘Hai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang putri Zaid -istri Umar-, baru saja ia meminta uang nafkah (tambahan). Aku menolak permintaannya’. Nabi pun tertawa sampai terlihat gerahamnya. Beliau bersabda, ‘Mereka yang ada di sekelilingku ini juga meminta nafkah tambahan’.

Abu Bakar langsung berdiri hendak memukul Aisyah. Demikian juga Umar, ia berdiri menuju Hafshah. Keduanya mengatakan, ‘Kalian berdua meminta kepada nabi apa yang tak beliau miliki’. Rasulullah mencegah keduanya. Istri-istri beliau berkata, ‘Demi Allah, setelah ini kami tak akan pernah lagi meminta kepada Rasulullah sesuatu yang tak beliau miliki’.

Nabi bersabda, ‘Allah telah menurunkan pilihan’. Beliau mulai bertanya dari Aisyah, ‘Aku hendak mengingatkanmu tentang satu hal. Jangan kau putuskan sampai engkau diperintahkan oleh kedua orang tuamu’. ‘Apa itu?’ tanya Aisyah. Beliau membacakan padanya ayat:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” [Quran Al-Ahzab: 28].

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, ‘Apakah tentang Anda aku harus menunggu keputusan kedua orang tuaku? Tentu aku akan memilih Allah dan Rasul-Nya. Dan aku mohon padamu untuk tidak menyebutkan pada istrimu yang lain tentang pilihanku’. Beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّفًا وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا، لاَ تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ عَمَّا اخْتَرْتِ إِلاَّ أَخْبَرْتُهَا

‘Sesungguhnya Allah tidaklah mengutusku sebagai seorang yang keras. Tapi Dia mengutusku seabgai pendidik dan pemberi kemudahan. Tidaklah salah seorang dari mereka memintaku tentang apa yang kau ajukan kecuali akan kukabarkan padanya’. (Ibnu Katsir: Tafsir al-Quran al-Azhim 6/403. Muslim dalam Kitab ath-Thalaq 1478).

Seorang Wanita Berpendidikan

Syifa binti Abdullah berkata, “Rasulullah datang menemuiku, saat itu aku sedang bersama Hafshah. Beliau berkata padaku, ‘Tidakkah kau ajarkan padanya meruqyah penyakit an-namlah. Sebagaimana kau mengajarinya menulis’.” (HR Abu Dawud dalam Kitab ath-Thib 3887. Ahmad 27140. Dan dishahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 178).

Penyakit namlah adalah luka di bagian sisi yang mengeluarkan darah. Rasa sakitnya seperti sengatan semut.

Dalam hadits ini terdapat pesan yang jelas bahwa Hafshah radhiallahu ‘anha adalah seorang wanita yang tidak buta huruf. Ia bisa menulis. Suatu keahlian yang jarang sekali dimiliki oleh wanita kala itu. Keahliannya ini sangat bermanfaat untuk mencatat wahyu yang turun dari langit. Dari sini kita mengetahui mengapa Hafshah dijuluki Hirasah al-Quran (seorang wanita penjaga Alquran). Ia juga seorang ulama wanita di generasi pertama Islam. Banyak orang bertanya padanya tentang permasalahan agama.

Kehidupan Setelah Wafatnya Nabi

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Ibunda Hafshah radhiallahu ‘anah senantiasa berada di rumahnya. Ia tidak keluar rumah kecuali kalau ada keperluan saja. Ia dan Aisyah bagaikan satu tangan. Setelah terjadi pembunuhan Utsman bin Affan, Aisyah hendak keluar menuju Bashrah. Ibunda Hafshah pun sangat ingin pergi bersamanya. Namuna saudaranya, Abdullah bin Umar, melarangnya.

Ibnul Jauzy menyebutkan tentang peristiwa pada tahun 36 H, Thalhah dan Zubair berangkat menemui Hafshah. Hafshah berkata, “Pendapatku mengikuti pendapatnya Aisyah.” Pendapat Aisyah adalah keluar menuju Bashrah untuk menumpas pemberontak yang membunuh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Namun saat Hafshah hendak berangkat, Abdullah bin Umar bin al-Khattab datangn menemuinya. Ia meminta agar Hafshah tidak berangkat. Hafshah pun membatalkan kepergiannya. Ia mengirim seorang utusan untuk menyampaikan pesan kepada Aisyah, “Abdullah menghalangiku untuk berangkat.” Aisyah merespon, “Semoga Allah mengampuni Abdullah.” (Ibnul Jauzy: al-Muntazham fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam, 5/80-81).

Hafshah juga ambil peranan dalam menyebrkan hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia meriwayatkan enam puluh hadits dari Rasulullah dan dari ayahnya, Umar bin al-Khattab. Tiga di antaranya disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Muslim saja sebanyak enam hadits.

Kemudian para sahabat dan tabi’in meriwayatkan hadits darinya. Seperti saudaranya sendiri, Abdullah bin Umar. Anaknya Abdullah, Hamzah bin Abdullah bin Umar. Istrinya Abdullah, Shafiyah binti Abi Ubaid. Ada juga nama perawi semisal Haritsah bin Wahb, al-Muthalib bin Abi Wada’ah, Ummu Mubsyir al-Anshari, Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam, Abdullah bin Shafwan bin Umayyah, al-Musayyib bin Rafi’, dll. Dan sanadnya dalam bukunya Baqi’ bin Makhlad terdapat enam puluh hadits (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/227-228)

Peninggalannya yang paling istimewa adalah mush-haf Alquran yang ditulis di zaman Abu Bakar ash-Shiddiq atas masukan dari Umar bin al-Khattab. Mush-haf yang ditulis karena banyaknya penghafal Alquran yang gugur di Perang Yamamah melawan nabi palsu Musailimah al-Kadzab itu disimpan di rumahnya. Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu menjadikan mush-haf Alquran ini sebagai rujukan saat menyeragamkan bacaan Alquran. Dari sinilah Alquran disebarkan ke penjuru dunia Islam.

Wafatnya

Ibunda Hafshah radhiallahu ‘anha wafat di bulan Sya’ban tahun 45 H. Inilah pendapat yang paling kuat. Meskipun ada juga yang menyatakan beliau wafat pada tahun 27 H, pada masa pemerintah Utsman bin Affan. Tentu pendapat pertama yang lebih tepat. Karena Hafshah sempat ingin pergi bersama Aisyah menuju Basrah setelah terbunuhnya Utsman. Hal itu terjadi sekitar tahun 36 H.

Semoga Allah meridhai Ummul Mukminin Hafshah binti Umar radhiallahu ‘anha dan mengumpulkan kita bersamanya di surga.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28