Abu Umamah bin Sahl adalah seorang sahabat Anshar. Cucu dari sahabat mulia As’ad bin Zurarah radhiallahu ‘anhu.
Nasab dan Kabilahnya
Nama dan nasabnya adalah Abu Umamah bin Sahl bin Hanif bin Wahb al-Anshari. Ia berasal dari Bani Amr bin Auf bin Malik bin al-Aus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya dengan As’ad. Nama yang sama dengan kakek dari ibunya. Jadi, namanya adalah As’ad. Kun-yahnya Abu Umamah. Dan Rasulullah mendoakannya dengan keberkahan (al-Isti’ab, 1/509).
Meriwayatkan Hadits
Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hanif:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِامْرَأَةٍ قَدْ زَنَتْ فَقَالَ “ مِمَّنْ ” . قَالَتْ مِنَ الْمُقْعَدِ الَّذِي فِي حَائِطِ سَعْدٍ . فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ مَحْمُولاً فَوُضِعَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَاعْتَرَفَ فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِإِثْكَالٍ فَضَرَبَهُ وَرَحِمَهُ لِزَمَانَتِهِ وَخَفَّفَ عَنْهُ .
“Ada seorang wanita dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perempuan ini telah berzina. Nabi bertanya, “Dengan siapa”? Ia menjawab, “Dengan seorang yang lumpuh yang tinggal di kebun Saad.”
Lalu Nabi mengutus seseorang untuk menjemput orang tersebut. Laki-laki itu dibawa ke hadapan Nabi. Ia mengakui perbuatannya. Nabi meminta diambilkan pelepah kurma. Lalu beliau memukulnya dengan itu. Beliau ringankan hukumannya karena kondisinya yang cacat [Sunan an-Nasai, 8242].
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya dari Abu Umamah bin Sahl bin Hanif. Ada seseorang yang meleparkan anak panah ke orang lain. Ia pun membunuhnya. Yang terbunuh itu tidak memiliki ahli waris kecuali paman dari pihak ibu. Lalu Abu Ubaidah bin al-Jarah menulis surat kepada Umar minta solusi atas permasalahan ini. Umar membalas suratnya dengan menyatakan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah dan Rasul-Nya menjadi pelindung bagi mereka yang tidak memiliki pelindung. Dan paman dari pihak ibu adalah ahli waris bagi siapa yang tidak memiliki ahli waris.”
Wafat
Abu Umamah bin Sahl bin Hanif wafat pada tahun 100 H. Saat itu usianya menginjak 90-an tahun (al-Isti’ab, 1/27).
Diterjemahkan dari: https://islamstory.com/ar/artical/33984/أبو_أمامة_بن_سهل
Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com