Seorang pemuda berinisial (H.M.) yang baru berusia dua puluh empat tahun, sama sekali tidak membayangkan kalau pada suatu hari dia bangun tidur dalam keadaan mendapati tangan kanannya lumpuh. Akan tetapi inilah yang terjadi pada pemuda celaka tersebut, anak satu-satunya kedua orang tuanya. Dia biasa mencaci dan memaki kedua orang tuanya tanpa memperhatikan sama sekali sesuatu yang diajarkan oleh agama yang hanif ini berupa perintah untuk menaati kedua orang tua dan memuliakan keduanya. Setelah kematian ayahnya, bertambahlah kekasarannya terhadap ibunya, hanya karena sang ibu menasihatinya agar menjauhi teman-teman buruk, yang menjadi sebab pelajarannya tertinggal dan menyimpang menjadi anak nakal.
Pada suatu hari, sang ibu menakut-nakutinya dengan salah satu pamannya (dari ibu) yang dia takuti di masa lalu. Namun, justru dia memaki-maki pamannya dan menantang akan melakukan sesuatu terhadapnya. Kemarahannya tambah memuncak dan melempar ibunya dengan sepatu yang mengenai punggung ibunya.
Ibunya pun mulai menangis karena perbuatan anaknya yang durhaka. Dia mendoakan kecelakan atasnya. Seketika pada hari berikutnya, tatkala pemuda itu bangun dari tidur, dia mendapati dirinya tidak dapat menggerakkan tangan kanannya (karena lumpuh).
Pemuda itu menutup pintu kamarnya menyendiri, siang dan malam selalu menangisi apa yang pernah dia perbuat terhadap kedua orang tuanya. Ibunya pun merasa kasihan. Tidak ada lagi yang bisa dia lakukan, kecuali berdoa kepada Allah Ta’ala agar menyembuhkan belahan hatinya. (Aqibah Uquq al-Walidain, hal. 99-100)
Sumber: Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup Tapi Tidak Meraih Surga, karya Ghalib bin Sulaiman bin Su’ud al-Harbi. Edisi terjemah cet. Pustaka Darul Haq Jakarta. (alsofwah.or.id)
Artikel www.KisahMuslim.com
ihfazhillah
masyaAlloh, sungguh merugi orang yang masih punya orang tua bilamana tak bisa berbakti,
ya Alloh, jadikanlah hamba seorang yang berbakti kepada kedua orang tua
Akh Teguh
Astaghfirullahal’adzhim..
“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.