Kisah Nabi Muhammad

Perjalanan Isra’ Mi’raj: Menerima Wahyu Shalat (Hikmah dan Pelajaran 1/2)

Di artikel yang lalu, kita telah membahas tentang perjumpaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah Ta’ala. Apakah beliau melihat Allah ataukah tidak? Bagaimana keadaan saat itu? Sudah kita ketahui bersama dalam pembahasan tersebut dengan dalil-dalilnya. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu kewajiban shalat lima waktu.

Kewajiban Shalat

Seandainya seorang muslim memahami secara hakiki peristiwa diterimanya wahyu shalat, pastilah tak ada seorang pun dari mereka yang meremehkan shalat. Allah mengistimewakan dan meninggikan kedudukan syariat ini. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerimanya dengan cara yang berbeda. Langsung berjumpa dengan-Nya tanpa perantara. Wahyu ini tidak diterima di bumi sebagaimana syariat lainnya. Syariat ini pula satu-satunya syariat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta keringanan dalam penunaiannya. Awalnya diwajibkan 50 waktu dalam sehari. Karena anjuran dan kasih sayang Nabi Musa terhadap umat Muhammad, ia menyarankan agar Nabi Muhammad minta pengurangan. Hingga akhirnya Allah Ta’ala menjadikannya hanya 5 waktu saja.

Berikut ini kejadiannya sebagaimana diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam riwayat al-Bukhari dari Malik bin Sha’sha’ah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ثُمَّ فُرِضَتْ عَلَيَّ الصَّلَوَاتُ خَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ فَمَرَرْتُ عَلَى مُوسَى، فَقَالَ: بِمَ أُمِرْتَ؟ قَالَ: أُمِرْتُ بِخَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ. قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لاَ تَسْتَطِيعُ خَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ، وَإِنِّي وَاللَّهِ قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ، وَعَالَجْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَشَدَّ المُعَالَجَةِ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ لأُمَّتِكَ. فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَأُمِرْتُ بِعَشْرِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَأُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: بِمَ أُمِرْتَ؟ قُلْتُ: أُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ. قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لاَ تَسْتَطِيعُ خَمْسَ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، وَإِنِّي قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ وَعَالَجْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَشَدَّ المُعَالَجَةِ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ لأُمَّتِكَ. قَالَ: سَأَلْتُ رَبِّي حَتَّى اسْتَحْيَيْتُ، وَلَكِنِّي أَرْضَى وَأُسَلِّمُ. قَالَ: فَلَمَّا جَاوَزْتُ نَادَى مُنَادٍ: أَمْضَيْتُ فَرِيضَتِي، وَخَفَّفْتُ عَنْ عِبَادِي”.

“Kemudian diwajibkan padaku shalat lima puluh kali setiap hari. Aku kembali, dan lewat di hadapan Musa. Musa bertanya, ‘Apa yang telah diperintahkan padamu?’ Kujawab, ‘Aku diperintahkan shalat lima puluh kali setiap hari’. Musa berkata, “Sungguh ummatmu tak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali shalat dalam sehari. Dan aku -demi Allah-, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelummu, aku telah berusaha keras membenahi Bani Israil dengan sungguh-sungguh. Kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu’. Aku pun kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat. Lalu aku kembali bertemu Musa. Musa bertanya seperti pertanyaan sebelumnya. Lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat.

Aku kembali bertemu Musa. Ia berkata sebagaimana perkataan sebelumnya. Aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat. Aku kembali bertemu Musa. Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelunya. Aku pun kembali, dan aku di perintah dengan sepuluh kali shalat setiap hari. Aku kembali dan Musa kembali berkata seperti sebelumnya. Aku pun kembali, dan akhirnya aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari.

Aku kembali kepada Musa dan dia berkata, ‘Apa yang diperintahkan kepadamu?’ Kujawab, ‘Aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari’. Musa berkata, “Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima kali shalat dalam sehari. Sungguh aku telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu. Aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra’il dengan sungguh-sungguh. Kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu’. Beliau berkata, ‘Aku telah banyak memohon (keringanan) kepada Rabbku hingga aku malu. Tetapi aku telah ridha dan menerimanya’. Ketika aku telah selesai, terdengar suara orang yang berseru, ‘Sungguh Aku telah memberikan keputusan dan Aku telah mewajibkan. Aku telah ringankan untuk hamba-hamba-Ku’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, 3674).

Dalam riwayat lain, Allah Ta’ala berfirman,

هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ، لاَ يُبَدَّلُ القَوْلُ لَدَيَّ”. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: رَاجِعْ رَبَّكَ. فَقُلْتُ: اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي

“Lima waktu itu setara dengan lima puluh waktu. Tak akan lagi berubah keputusan-Ku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku kembali bertemu dengan Musa. Ia menyarankan, ‘Kembalilah menemui Rabbmu’. Kujawab, ‘Aku malu pada Rabbku’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab ash-Shalah 342 dan Muslim dalam Kitab al-Iman 163).

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَلَمْ أَزَلْ أَرْجِعُ بَيْنَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى، وَبَيْنَ مُوسَى عليه السلام حَتَّى قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّهُنَّ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، لِكُلِّ صَلاَةٍ عَشْرٌ؛ فَذَلِكَ خَمْسُونَ صَلاَةً، وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ شَيْئًا، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ سَيِّئَةً وَاحِدَةً”. قَالَ: “فَنَزَلْتُ حَتَّى انْتَهَيْتُ إِلَى مُوسَى صلى الله عليه وسلم، فَأَخْبَرْتُهُ، فَقَالَ: ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ”. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “فَقُلْتُ: قَدْ رَجَعْتُ إِلَى رَبِّي حَتَّى اسْتَحْيَيْتُ مِنْهُ.

“Aku masih saja bolak-balik antara Rabbku dan Musa, sampai Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku wajibkan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat itu dilipatgandakan dengan sepuluh kali lipat. Itulah lima puluh shalat fardu. Begitu juga barangsiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, dicatat sepuluh kebaikan baginya. Dan barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tapi tak melakukannya, tidak dicatat baginya sesuatu pun. Jika dia mengerjakannya, dicatat sebagai satu kejahatan baginya’. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa, lalu aku memberitahunya. Dia masih saja berkata, ‘Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan’. Aku menjawab, ‘Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Tuhanku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya’.”

Rangkaian peristiwa dalam syariat shalat ini mungkin memunculkan banyak pertanyaan. Di antaranya:

Pertama: Mengapa shalat pada awalnya diwajibkan lima puluh waktu kemudian menjadi hanya lima waktu? Tidak langsung dijadikan lima waktu saja sejak awal?

Kedua: Mengapa Allah ‘Azza wa Jalla memilih shalat bukan ibadah lainnya untuk disyariatkan langsung di sisi-Nya?

Ketiga: Mengapa Allah memilih Musa ‘alaihissalam untuk berdialo dan memberikan saran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam permasalahan shalat ini?

Keempat: Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa malu ketika jumlah shalat telah dikurangi menjadi lima waktu, tapi tidak di angka sebelumnya?

Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang terlintas di benak pembaca. Tapi pertanyaan tersebut tidak boleh karena ragu dan menolak. Hendaknya pertanyaan ini didasari karena keingin-tahuan akan hikmah dari kejadian tersebut.

Jawaban pertanyaan pertama:

Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menunjukkan kasih sayangnya pada hamba-hamba-Nya. Dengan cara, di awal waktu ia syariatkan shalat sebanyak lima puluh kali dalam sehari semalam. Allah Ta’ala tahu, secara fisik, manusia memiliki kemampuan mengerjakan shalat lima puluh sehari semalam. Kalau dihitung-dihitung, lima puluh waktu itu memakan waktu sepuluh kali lipat dari yang sekarang kita kerjakan.

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [Quran al-Baqarah: 286].

Kemudian mengisi hari-hari dengan peribadatan shalat sejalan dengan tujuan diciptakannya manusia.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”[Quran 51:56].

Seandainya hari-hari kita dipenuhi dengan shalat, tentulah kita tak akan melenceng dari tujuan penciptaan kita. Kita ak sempat melakukan perbuatan yang tak bermanfaat, apalagi dosa. Kalau sedang tidak shalat, kita akan sibuk mencari penghidupan dan hal-hal manfaat lainnya. Waktu kita benar-benar optimal untuk kemanfaatan. Namun, dengan kasih sayang-Nya, Allah kurangi 90% dari total keseluruhan. Hingga terisa 10% saja. Tapi balasannya tetap Dia berikan 100%. Tak dikurangi sedikit pun. Dengan ini, kita benar-benar sadar bahwa Allah adalah ar-Rahman dan ar-Rahim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).

Kita juga akan sadar, kita diberi kemampuan fisik mampu mengerjakan 50 kali shalat sehari semalam. Kemudian dikurangi hingga jadi 5 kali. Apabila kita masih tak mengerjakan yang 5 itu, padahal memiliki kemampuan mengerjakan 50, tentulah kita seorang yang sangat keterlaluan. Tentulah kita sangat layak mendapat hukuman. Sehingga wajar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Iman, 82).

Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri pun memberikan sangsi berat bagi mereka yang lalai dalam shalatnya.

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [Quran Al-Ma’un: 4-5].

Jadi, pengurangan jumlah shalat merupakan bentuk kasih sayang yang luar biasa. Bersamaan dengan itu pula, pengurangan ini juga sekaligus sebagai peringatan yang tegas.

Jawaban pertanyaan kedua:

Mengapa Allah Ta’ala memilih shalat untuk menjadi ibadah yang diwajibkan di sisi-Nya?

Bagi mereka yang mentadabburi perjalanan isra’ mi’raj, mereka sadar semua kejadiannya dan babak-baka peristiwanya adalah sebuah pengantar untuk berjumpa suatu yang lebih dahsyat lagi. Yaitu perjumpaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Rabbnya. Terjadilah dialog yang begitu agung hingga beliau menerima perintah kewajiban shalat untuk diri beliau dan umatnya. Inilah puncak perjalanan isra’ mi’raj.

Allah Ta’ala, dengan kasih sayang-Nya menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman sesuatu yang dapat menghubungkan mereka dengan Rabb mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj dengan ruh dan fisik beliau. Dengan keadaan itulah beliau berdialog dengan Allah Ta’ala. Kemudian Allah menyediakan bagi umat Islam sesuatu yang mampu membuat mereka bermunajat, dekat, tersambung, dan berdialog dengan Rabb mereka, yaitu ibadah shalat. Inilah makna bahasa dari kata shalat (arab: الصلاة). Shalat adalah alat penyambung yang menghubungkan seorang hamba dengan Rabbnya.

Untuk menguatkan pendapat ini, terdapat sebuah hadits qudsi, dimana Allah menggambarkan bahwa shalat adalah penghung antara Dia dengan hamba-Nya. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ”. ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ، فَقِيلَ لأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ؟ فَقَالَ: “اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ”. فإنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: “قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}. قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي. وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}. قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ}. قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي -وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي-. فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}. قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ}. قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

“Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim dalam Kitab ash-Shalah, 395).

Seseorang yang saat shalat pikirannya hadir. Tahu akan perjalanan isra’ mi’raj dan apa yang terjadi dalam perjalanan tersebut. Jiwanya ia tenggelamkan dalam munajat dan dialog -dalam artian hadits di atas- dengan Allah Yang Maha Agung. Tidak diragukan lagi, pastilah shalatnya akan khusyuk. Efeknya terhadap kehidupan pun akan besar.

وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Quran 29:45].

Jawaban pertanyaan ketiga:

Mengapa Allah memilih Musa sebagai pemberi saran untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang permasalahan shalat?

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan semua nabi. Ada poin kelebihan di satu nabi yang tak ada pada nabi yang lain. Dan adapula nabi yang memiliki sejumlah kelebihan dan keutamaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَى بَعْضٍ

“Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain).” [Quran Al-Isra: 55].

Namun, kalau kita mendalami kisah-kisah Nabi Musa ‘alaihissalam di dalam Alquran, kita menangkap sebuah kesan bahwa Allah Ta’ala mengistimewakan beliau dengan banyak hal. Kita pun merasakan bahwa beliau adalah seorang yang paling dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan bisa jadi nabi yang paling agung setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa mengurangi penghormatan kita dengan rasul-rasul ulu azhmi lainnya, Ibrahim, Isa, dan Nuh ‘alaihimussalam. Berikut ini beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa Nabi Musa adalah seseorang yang spesial di sisi Allah Ta’ala:

Pertama: Nabi Musa adalah satu-satunya nabi -selain Nabi Muhammad- yang diajak berbicara oleh Allah. Hal itu terjadi di bumi. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَلَّمَ اللهُ مُوسَى تَكْلِيمًا

“Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.” [Quran An-Nisa: 164].

Peristiwa besar ini bukan hanya sekali terjadi pada diri beliau. Berkali-kali. Bahkan Allah mengangkat menjadi rasul dengan cara langsung berdialog dengannya tanpa mengutus Jibril ‘alaihissalam.

يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاَتِي وَبِكَلاَمِي

Allah berfirman: “Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku.” [Quran Al-A’raf: 144].

Dan banyak ayat-ayat semisal dalam Alquran. Nama beliau berulang di dalam Alquran sebanyak 136 kali. Nama Nabi yang paling banyak disebut didalam kitab suci kita. Kemudian baru Nabi Ibrahim. Beliau disebut sebanyak 69 kali. Setelah itu Nabi Nuh. Sebanyak 43 kali. Dan setelah itu Nabi Isa. Sebanyak 36 kali. 25 dengan lafadz Isa. Dan 11 kali dengan lafadz al-Masih. Mereka semua -termasuk Nabi Muhammad- adalah rasul-rasul ulul azhmi (Raghib as-Sirjani dalam Uswatun lil ‘Alamin, Hal: 256).

Sumber:
– https://islamstory.com/ar/artical/3406667/الصلاة-في-رحلة-المعراج

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28