Mutiara Faidah

Sebab dan Tujuan Perang Dalam Islam

Sejarah mencatat banyak peperangan yang dilakoni oleh kaum muslimin. Dari sini, para orientalis memancing di air keruh, mencari celah untuk memojokkan Islam dan kaum muslimin. Sayangnya, respon umat Islam sangat lemah, terutama dari kalangan pemuda. Mereka dengan mudah menelan informasi tersebut, tidak kritis, dan malas belajar agama dan mengkaji sejarah. Akhirnya, para pemuda Islam tersebut terpengaruh dan terbawa arus. Mereka jadi kecewa dengan pendahulu-pendahulu mereka. Malu terhadap sejarah perjalanan agama mereka. Hingga akhirnya mereka meninggalkan agama. Tidak sedikit yang berdiri bersebrangan dan mengkampanyekan anti Islam dan syariatnya. Semoga Allah melindungi kita dari yang demikian.

Perdamaian adalah asas dari ajaran Islam. Rasulullah ﷺ mengajarkan para sahabatnya agar tidak mengandai-andaikan peperangan dan permusuhan. Beliua ﷺ mengajarkan agar para sahabatnya memohon perdamaian dan keselataman. Sebagaimana sabdanya,

لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا

“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh (perang), tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh, bersabarlah.” (HR. Bukhari no. 2966 dan Muslim no. 1742).

Realitanya peperangan adalah keniscayaan. Fitrah manusia cinta kedamaian, namun praktiknya mereka selalu berselisih dan bermusuhan. Karena itu, untuk menghadapi realita ini beliau ﷺ tekankan, bila terjadi peperangan, bersabarlah, hadapi, dan jangan lari sebagai seorang pengecut.

Sebab Islam Memerintahkan Perang

Seorang muslim dididik dengan akhlak yang mulia melalui Alquran dan sunnah. Kedua wahyu itu selalu mengedepankan solusi perdamaian dan berupaya menghindari peperangan dan pertumpahan darah. Lihatlah ayat-ayat tentang perang. Izin berperang barulah muncul di saat umat Islam memang dihadapkan pada kondisi tempur. Dalam kondisi tersebut umat Islam harus membela diri dan agama mereka. Allah ﷻ berfirman,

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ * الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللهُ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”…” (QS:Al-Hajj | Ayat: 39-40).

Dalam ayat ini, penyebab disyariatkannya perang sangat jelas sekali. Yaitu, karena umat Islam dizalimi dan diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang dibenarkan.

Allah ﷻ berfirman,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS:Al-Baqarah | Ayat: 190).

Imam al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini diturunkan bertutur tentang perang. Tidak ada perselisihan bahwa perang pada awalnya dilarang. Yaitu pada masa sebelum hijrah. berdasarkan ayat:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik.” (QS:Fushshilat | Ayat: 34).

Juga firman Allah,

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ

“maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka.” (QS:Al-Maidah | Ayat: 13).

Dan ayat-ayat lainnya yang serupa, yang diturunkan di Mekah. Ketika umat Islam hijrah ke Madinah, barulah ada perintah untuk berperang (al-Jami’ al-Ahkam Alquran, 1/718).

Perhatikan penjelasan menarik dari Imam al-Qurthubi dan dalil-dalil yang beliau bawakan. Dari penjelasannya, kita dapat memahami dan menyadari asas dari agama Islam adalah kedamaian dan menempuh jalan-jalan untuk damai. Seperti membalas sikap buruk dengan tidak melayani, memaafkan, bahkan membalas dengan yang lebih baik. Lalu mengapa Islam mengjarkan berperang? Karena memang kondisi menuntut berperang. Karena saat itu perang menjadi solusi. Sebagaimana dokter mengambil langkah operasi atau amputasi, karena saat itu operasi dan amputasi menjadi solusi. Jika tidak, maka dokter hanya menyarankan pasiennya istirahat atau minum obat.

Setelah perintah perang turun, nilai-nilai mulia pun tetap diperhatikan. Ada normanya: وَلاَ تَعْتَدُوا (jangan kamu melampaui batas), إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ (Allah benci orang-orang yang melampaui batas). Allah ﷻ tidak menyukai permusuhan, walaupun terhadap non muslim. Inilah ajaran kasih sayang dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ada yang berkomentar, Islam memerintahkan berperang dan mengancam permaian berdasarkan ayat:

وَقَاتِلُوا الْـمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً

“dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (QS:At-Taubah | Ayat: 36).

Benarlah kata para ulama, di setiap ayat yang dijadikan dasar argumen para penyebar syubhat dan kerancuan, dalam ayat itu pula terdapat sanggahan argumennya. Perintah perang disini terikat akan kondisi. Ada kata “sebagaimana”. Mengapa Islam memerintahkan memerangi semua orang-orang musyrik, karena semua orang tersebut memerangi umat Islam. Artinya, hanya semua yang memerangi yang diperangi. Yang tidak turut berperang, tidak boleh diperangi.

Dalam kondisi damai, memusuhi non muslim harus dengan alasan yang jelas. Misalnya orang non muslim menjarah, melakukan pembunuhan, mengambil hak seorang muslim, atau non muslim tersebut melarang umat Islam menyebarkan agamanya.

Ayat lainnya yang menegaskan adanya syariat berperang dalam Islam adalah:

أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS:At-Taubah | Ayat: 13).

Ayat ini berkenaan dengan orang-orang Mekah yang memulai permusuhan terhadap umat Islam. Mereka telah menyebabkan Rasulullah ﷺ keluar dari Mekah. Mereka yang memulai terjadinya Perang Badr. Mereka pula yang telah membatalkan perjanjian damai di Hudaibiyah.

Jadi, penyebab perang dalam Islam sangat jelas. Karena orang-orang non Islam yang terlebih dahulu memerangi kaum muslimin. Hal ini juga yang terjadi pada peperangan-perangan di zaman Khulafaur Rasyidin.

Penaklukkan-penaklukkan umat Islam di berbagai wilayah dilatar-belakangi oleh tindakan ofensif orang-orang non Islam. Umat Islam tidak memerangi orang-orang yang tidak memerangi mereka.

Tujuan Perang

Dengan syariat perang ini, umat Islam bisa membela diri dan keluarga mereka. Mempertahankan agama dan wilayah mereka. Umat Islam dapat beribadah dengan tenang setelah sebelumnya orang-orang non Islam mengusiknya. Kemudian dakwah juga tersebar kepada seluruh manusia. Karena terbebas dari perbudakan kepada sesama makhluk –dengan menyembah mereka- adalah hak asasi setiap manusia. Dan Islam membebaskan manusia dari peribadatan kepada sesama makhluk.

Selain itu syariat perang juga mengajarkan kepada orang-orang non Islam agar menepati perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sejarah Membuktikan

Bukti bahwasanya Islam berasaskan perdamaian dan peperangannya membawa nilai-nilai kemanusiaan adalah: Wilayah-wilayah yang dimasuki umat Islam melalui peperangan semula masyarakatnya adalah masyarakat non Islam. Setelah umat Islam masuk ke wilayah tersebut, mereka berbondong-bondong memeluk Islam. Padahal tidak ada dalam sejarah umat Islam melakukan pemaksaan apalagi pembantaian jika penduduk wilayah taklukkan tidak mengubah agama mereka.

Lihatlah Mesir, Palestina, Suriah, Jordania, Irak, Maroko, Tunisia, Turki, dll. yang semula dikuasai Romawi dan Persia, penduduknya menganut agama Nasrani dan Majusi, berubah menjadi masyarakat kaum muslimin.

Lihatlah siapa yang membatalkan dan mengkhianati perjanjian. Islam pun memberi pelajaran kepada mereka agar tidak curang terhadap perjanjian.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

9 Comments

  1. Nettik

    Afwan mau tanya, di situ dijelaskan bahwasannya diizinkannya berperang (dengan orang kafri tentunya) adalah karena awalnya kita dizolimi terlebih dahulu.

    Lalu bagaimana dengan proses ekspansi wilayah yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra?

    Satu lagi ya, bagaimana menurut Admin tentang peperangan di Suriah? Apakah sudah memenuhi syarat untuk dimulainya peperangan? Jazakallah Khayr.

    • Comment by post author

      admin

      Di zaman Umar, kondisinya sama seperti zaman Nabi. Kerajaan Persia dan Romawi mulai mengancam umat Islam terlebih dahulu.
      Permasalahan di Suriah terdiri dari beberapa fase, masing-masing fase tersebut para ulama mengeluarkan pendapat yg mencocoki situasi dan kondisi. Terkait dg kondisi terakhir ini (fase sekarang), kami mendengar fatwa Syaikh Abdullah al-Ghudayyan (salah seorang ulama di Lajnah Daimah) yang menyerukan jihad di Suriah dengan kemampuan; harta, tenaga (fisik), dan pikiran. Allahu a’lam..

  2. irds

    Bagaimana perang pada zaman khalifah arrasyidin, dan kahlifah-khalifah sesudahnya? Pada saat ini bukaknkah kita yang menyerang kaum kafir ke negeri-negerinya untuk menegakkan kalimat Allah dan memperluas islam

    • Comment by post author

      admin

      Pada saat khalifah rasyidin sama seperti pada zaman nabi.
      Secara umum, perang-perang kaum muslimin walaupun sifatnya ofensif, tapi motivasi dan latar belakangnya sama dengan perang zaman nabi.
      Dahulu belum ada PBB (walaupun PBB terkadang diam klo umat Islam diperangi), yang mengatur dan menjaga hubungan antar negara, sehingga dulu klo tidak menyerang pasti diserang.

  3. IStanto

    Assalamualaikum Wr.Wb.

    Ijin share Pak Admin, artikel di www. kisahmuslim.com banyak memberi dan menambah wawasan tentang Islam baik melalui kisah dan fikih ilmunya. yang pasti Insyaallah Ilmu yang bermanfaat dan berkah. Aamin.

    Mari bersama-sama kita berbagi ilmu yang bermanfaat, Utamakan persatuan umat Islam.

    Wassalam, :)

  4. ist

    perang yang diperbolehkan itu seperti apa ya? apakah secara fisik yang mungkin biasa digambarkan di film2 atau bagaimna? karena perang kebanyakan kita pahami sbgai bentuk kekerasan, sementara islam bukan agama yang meng’iyakan kekerasan.

    • Comment by post author

      Islam mengajarkan perang dengan senjata. Islam sesuai antara teori dan perbuatan dan bukan agama bermuka dua (munafik), mengklaim menyebarkan kedamaian, tapi sejatinya melakukan pembantaian dalam sejarah. Tapi Islam memprioritaskan kedamaian.
      Semua ditempatkan sesuai dengan kondisi dan keadaan. Saat kedamaian bisa ditempuh, itu yg diutamakan. Saat harus berperang, Islam mengjarkan adab2nya.

  5. Terus bagaimana tentang penistaan al quran yg di jakarta itu apakah itu sudah boleh berperang.
    Dan apakah dengan demo itu sama dengan jihad

    • Comment by post author

      admin

      Kalau berperang, tentu umat Islam akan dihadapkan dengan polisi/TNI. Sebagian besar polisi/TNI adalah muslim, yg senang tentu orang kafir.
      Demo tidak bisa dikatakan jihad. Jihad yg wafat syahid dan tidak dimandikan. Yang menang dapat ghanimah. Hukum ini tidak berlaku pada demo.

Leave a Reply