Kisah Pilihan

Apakah para sahabat berpuasa saat perang Badar?

Pertanyaan:

Apakah para sahabat berpuasa saat Perang Badar dan kapan mulai diwajibkan puasa Ramadan?

Jawabannya:

Pertama, puasa Ramadan diwajibkan pada tahun kedua Hijriah. Jadi, Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam sempat berpuasa selama sembilan kali Ramadan. (Lihat fatwa no. 37649).

وروى مسلم (1120) عن أبي سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : ” سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَكَّةَ وَنَحْنُ صِيَامٌ ، فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (إِنَّكُمْ قَدْ دَنَوْتُمْ مِنْ عَدُوِّكُمْ، وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ ) فَكَانَتْ رُخْصَةً، فَمِنَّا مَنْ صَامَ ، وَمِنَّا مَنْ أَفْطَرَ، ثُمَّ نَزَلْنَا مَنْزِلًا آخَرَ، فَقَالَ: ( إِنَّكُمْ مُصَبِّحُو عَدُوِّكُمْ، وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ، فَأَفْطِرُوا) وَكَانَتْ عَزْمَةً ، فَأَفْطَرْنَا “.

Kedua, Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dahulu memerintahkan para sahabat beliau —Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Meridai mereka— untuk tidak berpuasa ketika mereka sudah dekat dengan musuh mereka agar kuat dalam perang, karena makan ketika hendak bertemu musuh adalah salah satu sebab kekuatan. 

Imam Muslim (1120) meriwayatkan bahwa Abu Sa’id Al-Khudri —Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Meridainya— berkata, “Kami bersafar dengan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ke Makkah dalam keadaan berpuasa. Lalu kami singgah di suatu tempat kemudian Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Kalian sudah mendekati musuh kalian, dan tidak berpuasa itu lebih kuat bagi kalian.’ Itu adalah keringanan, sehingga sebagian kami ada yang berpuasa dan ada sebagian lagi yang tidak. Kemudian kami singgah di tempat lain dan Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Pagi ini kalian akan menghadapi musuh kalian, dan tidak berpuasa itu lebih kuat bagi kalian, maka batalkan puasa kalian.’ Itu adalah perintah, maka kami batalkan puasa kami.”

روى الترمذي (714) ، وأحمد (140) من طريق ابْن لَهِيعَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ مَعْمَرِ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ عَنْ ابْنِ المُسَيِّبِ ، أَنَّهُ سَأَلَهُ عَنِ الصَّوْمِ فِي السَّفَرِ، فَحَدَّثَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ قَالَ: ” غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَتَيْنِ فِي رَمَضَانَ: يَوْمَ بَدْرٍ، وَالفَتْحِ، فَأَفْطَرْنَا فِيهِمَا ” . وضعفه الألباني في “ضعيف الترمذي” . ولكن جوّد إسناده الحافظ ابن كثير رحمه الله في “مسند الفاروق” (1/279)

Ketiga, At-Tirmidzi (714) dan Ahmad (140) meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahīʿah dari Yazid bin Abu Habib, dari Ma’mar bin Abu Habibah, dari Ibnul Musayyib, bahwa dia pernah bertanya tentang puasa saat safar kemudian dia meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab berkata, “Kami dua kali berperang bersama Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam saat bulan Ramadan, yakni Perang Badar dan saat penaklukan kota Makkah, sedangkan kami tidak berpuasa dalam dua perang tersebut.” Hadis ini digolongkan lemah  oleh Al-Albani dalam Ḏaʿīf At-Tirmidzī. Namun sanadnya dianggap bagus oleh Al-H̱āfiẓ Ibnu Katsir —Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Merahmatinya— dalam Musnad Al-Fārūq (1/279).

Para Muẖaqqiq kitab Al-Musnad berkata bahwa hadis ini kuat. Abdullah bin Lahīʿah buruk hafalannya, tetapi Qutaibah bin Sa’id juga meriwayatkan hadis ini darinya. Riwayat Qutaibah darinya baik dan diakui dan Sa’id bin Al-Musayyib mendengar dari Umar. Menurut pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa dia tidak mendengar darinya, maka riwayat ini adalah riwayat Mursal yang sahih. Abu Thalib berkata, “Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal, ‘Apakah riwayat Sa’id dari Umar bisa dijadikan hujah?’ Dia berkata, ‘Bagi kami, bisa dijadikan hujah. Dia bertemu Umar dan mendengar darinya. Jika Said tidak mendapatkan riwayat dari Umar, lalu siapa lagi yang menerimanya?'” Selesai kutipan.  Hadis ini juga dihasankan oleh Mulā Ali Al-Qārī dalam Syarah Musnad Abu Hanifah (1/399).

Al-H̱āfiẓ Ibnu Rajab al-Hanbali —Semoga Allah Merahmatinya— menegaskan hal tersebut dengan mengatakan, “Puasa Ramadan diwajibkan bagi beliau di tahun kedua Hijriah, yang menjadi Ramadan pertama bagi beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dan kaum Muslimin. Kemudian Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam pergi untuk menghadang kafilah Quraisy yang datang dari Negeri Syam menuju Madinah, di hari Sabtu pada malam tanggal 12 Ramadan. Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tidak berpuasa saat dalam perjalanan ke sana. Ibnul Musayyib berkata bahwa Umar berkata, ‘Kami dua kali berperang bersama Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam saat bulan Ramadan, yakni di Perang Badar dan saat penaklukan kota Makkah, sedangkan kami tidak berpuasa dalam dua perang tersebut.” Selesai kutipan dari Laṯā’if Al-Ma’ārif (Halaman 177). 

Jadi, pendapat yang lebih kuat bahwa para sahabat —Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Meridainya— tidak puasa ketika mereka berangkat untuk menghadapi musuh di Perang Badar, karena itu akan lebih membantu mereka dalam jihad melawan musuh. Lihat juga pertanyaan no. 12641. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang lebih Mengetahui.

Sumber:

https://islamqa.info/ar/answers/233339/هل-صام-الصحابة-رضي-الله-عنهم-يوم-بدر

Sumber artikel PDF

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28