Kisah Pilihan

Penjelasan Tentang Terbebasnya al-Hafizh an-Nawawi dan Ibnu Hajar dari Akidah-Akidah Ahli Kalam

Bismillahirrahmanirrahim 

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau.

Amma ba’du:

Di antara ulama yang terkenal dengan ilmunya, memiliki banyak karya tulis, namanya masyhur, dan para penuntut ilmu setelahnya banyak mengambil manfaat dari karya yang ditinggalkan adalah al-Hafizh Abu Zakariya Yahya bin Syarafuddin an-Nawawi, yang wafat tahun 676 H, dan Abu al-Fadhl Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, yang wafat tahun 852 H. 

Sebagian karya tulis terkenal dari mereka berdua menyebutkan akidah-akidah Ahli Kalam (filsafat) dan takwil-takwil golongan penakwil dari kalangan Asy’ariyah dan lainnya. Saya dahulu telah berusaha keras untuk mendapatkan bukti-bukti terbebasnya dua ulama ini dari akidah-akidah para Ahli Kalam dan bukti-bukti bahwa mereka berdua mengikuti akidah para salaf umat ini, yaitu dari kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dalam menetapkan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dengan selayaknya sesuai dengan kesempurnaan dan keagungan-Nya.

Mereka menetapkan makna (nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya) yang sesuai tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya serta menyucikan-Nya dari penyerupaan tanpa mengingkari, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).

Allah Ta’ala telah menetapkan sifat mendengar dan melihat melalui firman-Nya, “Dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” Dia juga menyucikan diri-Nya dari penyerupaan terhadap makhluk melalui firman-Nya, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.”

Alhamdulillah, saya telah mendapatkan apa yang aku cari dan tujuan yang aku harapkan (yakni menemukan bukti-bukti bahwa dua ulama ini terbebas dari akidah-akidah Ahli Kalam).

  1. Al-Hafizh an-Nawawi

Berkaitan dengan al-Hafizh an-Nawawi, saya menemukan kitab beliau yang berjudul Juz’ Fihi Zikr I’tiqad as-Salaf fi al-Huruf wa al-Ashwat (Seri tentang Akidah Para Salaf dalam Huruf dan Suara) yang dicetak pada tahun 1429 H dengan tahqiq oleh Muhammad bin Abdul Latif Muhammad al-Jamal. Dalam penutup kitab ini, pada hlm. 91, beliau berkata,

“Ya Allah, jadikanlah kitab ini sebagai saksi yang membela kami, bukan yang menuntut kami. Berilah taufik kepada kami dan seluruh orang terkasih kami menuju keridaan-Mu, dan kepada umat kami untuk teguh di atas keyakinan ini, keyakinan para sahabat, tabi’in, para guru, dan orang-orang saleh. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Kumpulkanlah kami bersama para guru kami serta orang-orang yang kami cintai dan mencintai kami di negeri kemuliaan (surga), wahai Yang Maha Pengasih. Semoga selawat dan salam selalu terlimpah kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga, dan sahabat beliau.” 

Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan, “Kami selesai menulisnya pada hari Kamis, 3 Rabiulawal 676 Hijriah.” Adapun Imam an-Nawawi rahimahullah wafat—sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-‘Ibar karya Imam adz-Dzahabi—pada tanggal 24 Rajab 676 Hijriah. Selang waktu antara selesainya penulisan kitab tersebut dan wafatnya beliau kurang dari lima bulan.

Adapun pada permulaan kitab Juz’ Fihi Zikr I’tiqad as-Salaf fi al-Huruf wa al-Ashwat ini, pada halaman 27, Imam an-Nawawi berkata,

“Amma ba’du. Ketika berbagai keraguan dan syubhat itu muncul, semakin banyaknya tuduhan dan penyesatan, semakin tersebarnya ucapan para penganut hawa nafsu dan fanatisme, serta semakin luasnya musibah yang ditimbulkan di seluruh tempat dan sektor, datanglah permintaan kepadaku dari orang yang memenuhi permintaan itu merupakan kewajiban bagiku dan menolongnya termasuk pahala terbesar.

Permintaan itu adalah agar aku menghimpun untuknya rangkuman pendapat para ulama terdahulu, inti dari sandaran akidah mereka tentang huruf dan suara (dari Allah) dan perselisihan pendapat yang diriwayatkan dari mereka dalam hal tersebut, serta penetapan mazhab para ulama syariat dan para perawi hadis yang tepercaya.”

Kemudian, pada halaman 28, beliau berkata, “Rangkuman ini terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama: penyebutan riwayat dari Syaikh yang mulia, al-Imam al-Hafizh Fakhruddin Abu al-Abbas Ahmad bin al-Hasan bin Utsman al-Urmawi asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu tentang apa yang beliau tulis dalam kitabnya yang berjudul Ghayah al-Maram fi Mas’alah al-Kalam, dan bagian kedua: tentang yang saya tulis dalam kitab yang berjudul Kitab at-Tibyan.”

Beliau mengatakan pada halaman 38, “Masalah firman Allah tidak lain adalah tentang huruf dan suara yang berfaedah dalam perkara-perkara syariat, yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan susunan Al-Qur’an yang ada di antara kita ini, yang kita baca dengan lisan kita, yang kita ajarkan kepada anak-anak kita, dan kita tulis dalam mushaf-mushaf kita. Dan Allah tidak memiliki firman selain itu.”

Saya jelaskan bahwa yang dimaksud dengan ucapan beliau, “Dan Allah tidak memiliki firman selain itu,” adalah untuk membantah para penganut akidah Asy’ariyah yang berpendapat bahwa firman Allah adalah makna yang berdiri sendiri (tanpa huruf dan suara). Inilah keyakinan yang dianut oleh para ulama, seperti Imam asy-Syafi’i, Ahmad, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Yazid bin Harun, Abdurrahman bin Mahdi, Ismail bin Aliyah, Sufyan bin Uyainah, Yusuf bin al-Majisyun, serta para imam dan ulama besar lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu per satu dalam tulisan ringkas ini.

Lalu, pada halaman 39, beliau juga mengatakan, “Sedangkan Abu al-Hasan al-Asy’ari dan para penganutnya, seperti Abu Ishaq al-Isfarayini, Abu Muhammad al-Juwaini, Abu Sahal ash-Sha’luki, dan lainnya berpendapat bahwa huruf-huruf dan suara yang kita baca, yang kita ajarkan kepada anak-anak kita, dan yang kita jadikan rujukan dalam perkara halal dan haram, yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan susunan Al-Qur’an, adalah makhluk, sekadar pengungkapan dan penunjuk kepada firman yang qadim (telah ada bersama Allah); dan tidak diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam firman yang qadim.”

Saya katakan bahwa Abu Muhammad al-Juwaini—ayah Imam al-Haramain—telah kembali kepada akidah Ahlusunah wal Jamaah, sebagaimana yang dicantumkan dalam risalahnya yang terhimpun dalam kumpulan ar-Rasail al-Muniriyah, yaitu risalah kedelapan dalam seri pertama kumpulan risalah ini.

Kemudian, beliau berkata—dalam rangka menegakkan kebenaran dan membantah kebatilan—, “Bentuk dalil atas pendapat yang kami yakini ini adalah firman Allah Ta’ala diturunkan. Tidaklah firman itu diturunkan melainkan dengan huruf dan suara, sehingga firman Allah itu terdiri atas huruf dan suara. Setelah kami tegaskan bahwa firman Allah adalah huruf dan suara dan telah kami sebutkan dalilnya melalui premis-premis tersebut, maka jelaslah bahwa huruf dan suara juga qadim (telah ada bersama Allah) secara ijmak.”

Saya tanggapi: Tidak dikatakan bahwa seluruh firman Allah yang tidak ada batasnya itu adalah qadim. Pernyataan yang benar adalah bahwa firman Allah itu qadim secara jenisnya, tetapi hadits (ada setelah penciptaan) secara rinciannya. Hal ini karena Allah Maha Berbicara tanpa batas permulaan dan tanpa batas akhir. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memiliki permulaan sehingga firman-Nya juga tidak memiliki permulaan. Dia tidak memiliki akhir sehingga firman-Nya juga tidak memiliki akhir.

Kesimpulannya, firman-Nya tidak memiliki batas. Allah Ta’ala telah berbicara dengan Nabi Musa, dan beliau mendengar firman-Nya. Allah Ta’ala juga berbicara dengan para penghuni surga ketika mereka telah memasukinya, dan mereka dapat mendengar firman-Nya. 

Dalam Al-Qur’an, terdapat dua ayat yang menunjukkan bahwa firman Allah tidak terbatas, yaitu firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam surah Al-Kahfi:

قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا

“Katakanlah, ‘Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).’” (QS. Al-Kahfi: 109).

Juga firman-Nya dalam surah Luqman:

وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh lautan (lagi) setelah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. Luqman: 27).

Kemudian, beliau menyebutkan pada halaman 40 hingga halaman 51, dalil-dalil dari Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijmak yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah firman yang diturunkan. 

Kemudian, pada halaman 51, beliau berkata, “Hal yang mengherankan adalah buku-buku Asy’ariyah penuh dengan pernyataan bahwa firman Allah diturunkan kepada Nabi-Nya, tertulis dalam mushaf-mushaf, dan dibaca dengan lisan-lisan secara hakiki. Namun, mereka lalu berkata bahwa yang diturunkan adalah ungkapan, yang tertulis tidak sama dengan tulisan, dan yang dibaca tidak sama dengan bacaan. Lalu mereka mulai mengucapkan dengan jelas hal-hal yang saling bertolak belakang dan alasan-alasan yang dingin dan remeh.”

Hingga perkataan beliau, “Kami akan menjelaskan dalam penutup kitab ini hakikat firman Allah dalam diskusi ini—insya Allah Ta’ala—yang mengabarkan apa yang telah kami sampaikan tentang ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang mengandung ijmak para sahabat, para ulama, dan orang-orang berakal lainnya, bahwa firman Allah itu qadim dan diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam secara hakiki, bukan secara kiasan.

Demikian juga, firman yang diturunkan tidak lain adalah terdiri dari huruf dan suara, baik itu atas dasar ijmak ataupun kemustahilan turunnya firman hanya dengan makna yang berdiri sendiri. Jadi, dapat dipastikan bahwa huruf dan suara itu juga firman Allah, sebagai konsekuensi atas terbentuknya ijmak tentang hakikat dan penurunan firman Allah, serta konsekuensi bahwa huruf dan suara dari firman Allah juga qadim berdasarkan ijmak.”

Saya tanggapi: Disebutkan dalam perkataan beliau isyarat bahwa tulisan sama dengan yang tertulis dan bacaan sama dengan yang dibaca. Ini adalah pernyataan yang benar jika yang dimaksud adalah bahwa lafaz Al-Qur’an terkadang maksudnya adalah bacaannya, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ

“…bacaan (dalam salat) subuh…” (QS. Al-Isra: 78).

Juga firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا قَرَأْنَٰهُ فَٱتَّبِعْ قُرْءَانَهُ

“Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah: 18).

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Hiasilah al-Quran dengan suara kalian.” (HR. Imam an-Nasa’i no. 1015 dengan sanad yang sahih). Maknanya adalah hiasilah bacaan Al-Qur’an dengan suara kalian. 

Namun, tidak dapat kita katakan bahwa bacaan pembaca dan apa yang dia baca adalah satu hal yang sama karena yang dibaca adalah firman Allah, sedangkan bacaannya adalah perbuatan dari pembaca. Oleh sebab itu, disebutkan dalam perkataan seorang ulama salaf, “Perkataannya adalah perkataan Sang Pencipta, sedangkan suaranya adalah suara pembaca.”

Ini juga berlaku pada bab yang beliau tulis pada halaman 72, yang mana beliau berkata dalam permulaannya, “Bab tentang bacaan adalah sesuatu yang terbaca dan tulisan adalah sesuatu yang tertulis.” Kemudian beliau menyebutkan banyak bantahan dari orang-orang Asy’ariyah terhadap mazhab Ahlusunah, mulai dari halaman 51 hingga halaman 57. Lalu—hingga halaman 64—beliau menyebutkan 20 poin yang menjelaskan bahwa yang diturunkan adalah huruf-huruf, bukan hanya makna yang berdiri sendiri. Kemudian, beliau menjawab bantahan dari orang-orang Asy’ariyah hingga halaman 67.

Lalu, pada halaman 68, beliau menyebutkan bab tentang penetapan huruf bagi Allah ‘Azza wa Jalla dengan berlandasan dalil dari Al-Qur’an. Beliau berkata, “Kalimat adalah huruf-huruf yang disusun dan memiliki faedah makna. Allah Ta’ala berfirman:

وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا

‘Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.’ (QS. An-Nisa: 164).

Al-Ashma’i, al-Farra’, Abu Ubaid al-Qasim bin Salam, dan ulama bahasa lainnya mengatakan, ‘Penegasan kalimat dengan kata dasar (تَكْلِيمًا) menunjukkan bahwa tidak adanya perantara, sehingga dapat ditetapkan bahwa Allah berbicara dengan Nabi Musa dengan firman yang dia dengar menggunakan indra telinganya. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menyebutkan nikmat kepada Nabi Musa dalam firman-Nya:

 إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالَاتِي وَبِكَلَامِي

“Sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu terhadap manusia yang lain (di masamu) dengan membawa risalah-Ku dan dengan berbicara langsung dengan-Ku.”’ (QS. Al-A’raf: 144).

Kalaulah bukan karena Nabi Musa mendengar firman-Nya secara langsung, niscaya penyebutan nikmat ini secara khusus tidak lagi berfaedah (karena ada manusia lain yang mendengar firman-Nya, tapi tidak secara langsung).”

Kemudian, pada halaman 69, beliau menyebutkan bab tentang penetapan suara bagi Allah Ta’ala. Di awal bab ini, beliau berkata, “Al-Qur’an menyebutkan hal ini (Allah berfirman dengan suara) dalam beberapa ayat. Di antaranya dalam surah Al-Qasas:

فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ

“Maka tatkala Musa sampai ke (tempat) api itu, dipanggillah dia …” (QS. Al-Qasas: 30).

Juga dalam surah An-Naml:

فَلَمَّا جَاءَهَا نُودِيَ

“Maka tatkala dia tiba di (tempat) api itu, dia dipanggil …” (QS. An-Naml: 8).

Juga dalam surah Thaha:

فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ 

“Maka tatkala Musa tiba di (tempat) api itu, dipanggillah dia …” (QS. Thaha: 11).

Makna “panggilan” tidak lain adalah dengan suara, menurut seluruh ahli bahasa.

Demikian juga dalam firman Allah Ta’ala:

فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوحَى

“… maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).” (QS. Thaha: 13).

Makna “mendengar” juga tidak lain adalah kepada suara yang terdengar.

Juga dalam firman Allah Ta’ala:

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ أَيْنَ شُرَكَائِيَ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) Allah menyeru mereka, seraya berfirman: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?’” (QS. Al-Qasas: 62).

Juga dalam firman Allah Ta’ala:

وَمَا كُنتَ بِجَانِبِ الطُّورِ إِذْ نَادَيْنَا

“Dan tiadalah kamu (Muhammad) berada di dekat gunung Thur ketika Kami menyeru (Musa) …” (QS. Al-Qasas: 46).

Makna “seruan” berdasarkan ijmak tidak lain adalah dengan suara.

Kemudian, pada halaman 70, beliau menyebutkan hadis Abdullah bin Unais dengan sanad marfu’:

يُحْشَرُ الْعِبَادُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فيُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مِن بُعد كما يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ أَنَا الْمَلِكُ أَنَا الدَّيَّانُ

“Para hamba dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah menyeru mereka dengan suara yang dapat didengar dari jauh seperti suara yang terdengar dari dekat: ‘Aku adalah Raja dan Aku adalah ad-Dayyan (Maha Pemberi pembalasan).”

Saya tanggapi bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak di dua tempat, yaitu di jilid 2, hlm. 438 dan jilid 4, hlm. 576. Hadis tersebut disahihkan dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi, dihasankan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bari jilid 1, hlm. 174, dan disebutkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih al-Adab al-Mufrad no. 746. 

Kemudian, pada halaman 79, beliau menyebutkan bab bahwa firman Allah adalah hal yang terdengar. Sesuatu yang terdengar tidak lain adalah terdiri atas huruf-huruf dan suara-suara, sehingga itulah hakikat firman Allah. Jika itu adalah hakikat firman Allah, maka secara otomatis yang selain itu (hanya makna saja) bukanlah firman Allah.

Karena firman Allah yang hakiki hanya satu dari dua kemungkinan itu (huruf dan suara termasuk bagian firman Allah, atau firman Allah hanya makna yang berdiri sendiri), maka kemungkinan kedua itu bukanlah firman Allah yang hakiki. Oleh sebab itu, hendaklah merujuk kepada pemahaman ini dalam bab sifat-sifat Allah.

Lalu, Imam an-Nawawi rahimahullah menutup perkataannya dengan riwayat dari Abu al-Abbas al-Urmawi rahimahullah dengan bab penting pada halaman 80–82. Dalam bab ini, beliau menyebutkan akidah para salaf dalam perkara sifat-sifat Allah, “Bab tentang hadis-hadis yang menegaskan dan mendukung pendapat dalam keyakinan ini, yang menyucikan Allah (dari aib dan kekurangan), yang diyakini juga oleh para ulama Islam. Semoga Allah membangkitkan kita di atas akidah mereka serta mewafatkan kita di atas kecintaan kepada para salaf yang saleh dan para imam yang mendapat petunjuk. Semoga Allah meridai mereka semua.” 

Beliau melanjutkan dengan berkata, “… dan kami mengimani seluruh hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah tanpa menambah atau menguranginya sedikit pun, seperti hadis tentang kisah Dajjal, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadis itu, ‘Dan sungguh Tuhan kalian bukanlah buta sebelah.’ Juga hadis beliau tentang turunnya Allah ke langit dunia, hadis tentang Allah bersemayam di atas arsy, hadis bahwa hati para hamba berada di antara jari-jari Allah Yang Maha Pengasih, serta hadis tentang Allah meletakkan langit dan bumi di jari-Nya.

Kami juga berkeyakinan mengimani hadis tentang al-Mi’raj dan riwayat-riwayat yang sahih dalam perkara ini, meyakini bahwa Allah Maha Membolak-balikkan hati, serta mempercayai sepenuhnya hadis-hadis yang menyebutkan perkara-perkara yang serupa dengan itu sebagaimana perkara-perkara itu disebutkan di dalamnya, tanpa berusaha menyingkap takwilnya. Kami memahami hadis-hadis tersebut sebagaimana yang diriwayatkan.

Kami juga meyakini bahwa keimanan juga mencakup ucapan dan perbuatan. Keimanan dapat bertambah dengan amal ketaatan serta berkurang dengan kemaksiatan. Kami juga meyakini bahwa Allah akan datang pada hari kiamat, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,

وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا

‘Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.’ (QS. Al-Fajr: 22).

Meyakini bahwa Allah dekat dengan para hamba-Nya dengan cara yang Dia kehendaki, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ

‘… dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.’ (QS. Qaf: 16).

Juga firman-Nya,

ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّىٰ فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَىٰ

‘Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah Dia dekat (kepada Muhammad dengan jarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).’ (QS. An-Najm: 8–9).

Juga ayat-ayat serupa dengan itu yang menyebutkan sifat-sifat Allah. Kami tidak menakwilkan ayat-ayat itu atau berusaha menyingkap hakikatnya. Kami tidak melakukan hal itu sebagaimana para salaf juga tidak melakukannya.

Kami beriman bahwa Allah Ta’ala berada di atas arsy-Nya, sebagaimana yang Dia kabarkan di dalam Al-Qur’an al-Karim. Kami tidak berpandangan bahwa Dia berada di setiap tempat. Justru Dia berada di atas langit dan ilmu-Nya meliputi setiap tempat. Tidak ada tempat yang tidak terliputi ilmu-Nya, sebagaimana yang Dia firmankan,

ءَأَمِنتُم مَّن فِى ٱلسَّمَآءِ

‘Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit …’ (QS. Al-Mulk: 16).

Juga firman-Nya,

إِلَيْهِ يَصْعَدُ ٱلْكَلِمُ ٱلطَّيِّبُ

‘Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik …’ (QS. Fatir: 10).

Juga berdasarkan hadis tentang peristiwa Isra’ ke langit ketujuh, ‘Kemudian Nabi mendekat kepada Tuhannya.’ Juga berdasarkan hadis Sauda’ radhiyallahu ‘anha yang ketika ingin dibebaskan dari perbudakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, ‘Di mana Tuhanmu?’ Lalu dia menjawab, ‘Di langit.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda (kepada tuannya), ‘Bebaskanlah dia, karena dia adalah wanita yang beriman.’

Dan dalil-dalil lainnya yang masih banyak lagi dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah. Kami mengimani itu semua tanpa mengingkarinya sedikit pun.

Para perawi yang tepercaya meriwayatkan dari Imam Malik bin Anas bahwa ada orang yang bertanya kepada beliau tentang firman Allah Ta’ala,

ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ

‘(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy.’ (QS. Thaha: 5).

Kemudian, Imam Malik menjawab, ‘Makna istiwa’ sudah jelas, sedangkan bagaimananya tidak dapat dijangkau akal, dan beriman kepadanya adalah wajib, serta bertanya tentangnya adalah perbuatan bid’ah.’”

Saya tanggapi: Di antara yang disebutkan dalam ucapan Abu al-Abbas al-Urmawi di atas, bahwa mendekatnya Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (QS. An-Najm: 8–9), yang benar bukanlah itu. Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah malaikat Jibril.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Masruq, bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Apa yang dimaksud dengan firman Allah: ‘Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah Dia dekat (kepada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).’ (QS. An-Najm: 8–9).” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Itu adalah Jibril.” (Diriwayatkan Imam al-Bukhari no. 3235 dan Imam Muslim no. 442).

Ibnu Katsir rahimahullah juga berkata dalam permulaan tafsir surah Al-Isra, jilid 8, hlm. 378, “al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi menanggapi hadis Syarik—Ibnu Abi Namir—bahwa terdapat tambahan lafaz yang hanya ada dalam riwayatnya, yang sesuai dengan mazhab orang yang meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah ‘Azza wa Jalla berdasarkan firman-Nya, ‘Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah Dia dekat (kepada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).’ (QS. An-Najm: 8–9). Sedangkan Aisyah, Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah memahami ayat-ayat ini bahwa pendapat yang lebih benar adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat malaikat Jibril.

Adapun pendapat yang dianut oleh Imam al-Baihaqi rahimahullah dalam masalah ini adalah benar karena Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat Tuhanmu (ketika Isra’)?’ Beliau menjawab, ‘(Yang aku lihat) adalah cahaya, bagaimana aku bisa melihat-Nya?’ Dan dalam riwayat lain, beliau menjawab, ‘Aku melihat cahaya.’ (HR. Imam Muslim).

Adapun firman Allah, ‘Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi’ yang dimaksud adalah malaikat Jibril ‘alaihissalam, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah Ummul Mukminin dan Ibnu Mas’ud. Juga yang disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah. Tidak diketahui adanya sahabat yang menyelisihi pendapat mereka ini dalam penafsiran ayat tersebut.”

Telah disebutkan sebelumnya bahwa Imam an-Nawawi rahimahullah selesai menulis buku ini kurang dari lima bulan sebelum wafat. Ini menjelaskan bahwa akidah beliau pada akhir hayat adalah sebagaimana akidah para salaf dalam penetapan makna sifat-sifat Allah, yaitu tanpa menyerupakan, menakwilkan, ataupun mengingkari. Sedangkan takwil-takwil yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau lainnya adalah pendapat yang telah beliau tinggalkan. Semoga Allah merahmati dan mengampuni beliau.

  1. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani

Adapun al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, di antara dalil yang menunjukkan kebenaran akidahnya adalah apa yang disebutkan di akhir-akhir penjelasan beliau dalam kitab Fath al-Bari. Beliau banyak menukil pendapat para ulama salaf tentang sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla yang mengikrarkan sifat-sifat-Nya tanpa mencoba menyingkap bagaimananya ataupun menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk, dan menyucikan sifat-sifat Allah tanpa menakwilkan ataupun mengingkari maknanya.

Dalam Fath al-Bari jilid 13, hlm. 507, di akhir penjelasannya tentang bab penjelasan firman Allah Ta’ala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu …” (QS. Al-Maidah: 67), beliau menukil perkataan penting dari Abu al-Muzhaffar bin as-Sam’ani. Beliau berkata,

“Abu al-Muzhaffar bin as-Sam’ani berdalil dengan ayat-ayat dan hadis-hadis dalam bab ini atas kekeliruan metode para Ahli Kalam dalam membagi segala sesuatu menjadi tiga, yaitu jism, jauhar, dan ‘aradh. Mereka berkata bahwa Jism (jasad) adalah sesuatu yang terhimpun, jauhar (esensi inti) adalah sesuatu yang membawa ‘aradh, dan ‘aradh (sifat/gejala) adalah sesuatu yang tidak dapat berdiri sendiri.

Mereka mengelompokkan ruh ke dalam bagian ‘aradh dan menolak dalil-dalil yang menyatakan bahwa ruh diciptakan sebelum jasad dan akal diciptakan sebelum penciptaan makluk lainnya. Mereka hanya berlandasan kepada firasat dan hal-hal yang mendukung pemahaman mereka, lalu menimbang dalil-dalil dengan landasan tersebut. Dalil yang sesuai dengan landasan itu akan mereka terima, sedangkan yang menyelisihi akan mereka tolak.” 

Kemudian Abu al-Muzhaffar bin as-Sam’ani menyebutkan ayat-ayat dan dalil lainnya yang berkaitan dengan perintah kepada Nabi untuk menyampaikan risalah Allah. Beliau berkata,

“Di antara hal yang diperintahkan untuk disampaikan oleh Nabi adalah perkara tauhid. Bahkan, ini adalah inti dari perintah kepada beliau. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidaklah meninggalkan satu pun perkara agama, baik itu dasar-dasarnya, kaidah-kaidahnya, maupun syariatnya, kecuali beliau telah menyampaikannya (kepada umat).

Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyeru untuk berdalil dengan jauhar dan ‘aradh yang dipegang oleh para Ahli Kalam. Bahkan, tidak ada satu pun kata atau yang lebih panjang dari itu yang diriwayatkan dari beliau atau dari salah satu sahabat beliau tentang perkara tersebut.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa mereka telah mengambil langkah yang menyelisihi langkah Nabi dan para sahabat. Mereka menempuh jalan yang menyelisihi jalan Nabi dan para sahabat melalui jalan bid’ah yang tidak pernah ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. 

Konsekuensi dari sikap mereka adalah mereka secara otomatis mengarahkan tuduhan dan keraguan terhadap para salaf, menisbatkan kepada mereka kurangnya pengetahuan serta kebingungan terhadap jalan yang mereka tempuh. Oleh sebab itu, hendaklah kita berhati-hati agar tidak sibuk dengan ucapan mereka dan tidak menaruh perhatian terhadap pendapat-pendapat mereka. Sebab, pendapat-pendapat itu cepat sekali usang dan banyak sekali kerancuannya.

Tidaklah kamu mendengar ucapan salah satu golongan mereka kecuali kamu juga mendapati ucapan lawan mereka (dari golongan mereka yang lain) yang menyangkalnya atau hampir menyamainya. Jadi, keyakinan mereka secara keseluruhan terbantah dan sebagian golongan mereka juga saling berbantah dengan lainnya.

Cukuplah bagimu betapa buruk konsekuensi dari pemahaman mereka bahwa jika kita menerapkan pendapat yang mereka ucapkan dan mengharuskan orang-orang untuk mengamalkan apa yang mereka sebutkan, niscaya itu mengharuskan kita untuk mengafirkan orang-orang awam seluruhnya karena yang diketahui oleh kaum awam hanyalah ikut (taqlid) saja.

Seandainya dipaparkan pemahaman itu kepada orang awam, niscaya mayoritas mereka tidak akan paham. Terlebih lagi jika mereka harus menjadi orang yang dapat menimbang pendapat yang lebih benar. Paling jauh, ketauhidan mereka hanya sebatas berpegang teguh kepada apa yang mereka dapatkan dari para ulama tentang akidah-akidah agama. Lalu mereka mencengkeramnya dengan gigi geraham, dan mengamalkan ibadah-ibadah dengan tekun, serta melazimi zikir-zikir dengan konsisten, dengan hati yang bersih dan selamat dari syubhat-syubhat.

Kamu mendapati mereka tidak akan goyah dari akidah yang mereka yakini, meskipun tubuh mereka dipotong-potong bagian demi bagian. Selamat bagi mereka atas keyakinan seperti ini, dan berbahagialah bagi mereka atas keselamatan akidah ini. Namun, apabila mereka dikafirkan, sedangkan mereka adalah mayoritas dalam umat ini, maka tidak lain ini adalah bentuk pengurangan kebesaran Islam dan penghancuran menara agama. Allah al-Musta’an.”

Saya tanggapi tentang perkataan Abu al-Muzhaffar yang menyebutkan bahwa akal diciptakan sebelum penciptaan makhluk lain, itu perlu ditinjau lagi. Imam Ibnu al-Qayyim berkata dalam kitabnya al-Manar al-Munif halaman 50, “Kami mengingatkan terhadap kaidah-kaidah umum yang dengannya dapat diketahui bahwa hadis itu adalah palsu.”

Hingga perkataan beliau pada halaman 66, “Di antaranya adalah hadis-hadis yang berkaitan dengan penciptaan akal. Semuanya adalah dusta. Abu al-Fath al-Azdi berkata, ‘Tidak ada satu pun hadis yang sahih tentang penciptaan akal.’ Ini juga pendapat dari Abu Ja’far al-Uqaili dan Abu Hatim bin Hayyan. Wallahu A’lam.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani juga berkata dalam kitab Fath al-Bari jilid 13, hlm. 504,

“Ahmad bin Hambal berdalil dengan ayat ini—yaitu firman Allah Ta’ala:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

‘Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu …’ (QS. Al-Maidah: 57)—bahwa Al-Qur’an bukanlah makhluk karena tidak disebutkan satu pun pernyataan (secara langsung) dalam Al-Qur’an atau hadis bahwa ia adalah makluk atau yang menunjukkan (secara tidak langsung) bahwa ia adalah makhluk.

Kemudian, Ahmad bin Hambal menyebutkan riwayat dari Hasan al-Basri bahwa dia berkata, ‘Andai saja yang dikatakan oleh al-Ja’d itu benar, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti telah menyampaikannya.’”

Saya katakan bahwa yang dimaksud dengan al-Ja’d bin Dirham adalah pendiri mazhab al-Jahmiyah. Nama al-Jahmiyah dinisbatkan kepada al-Jahm bin Shafwan karena dialah yang mengusung dan menyebarkan mazhab batil ini. Saya juga katakan seperti yang dikatakan oleh Hasan al-Basri rahimahullah, “Andai saja yang dikatakan oleh orang-orang Asy’ariyah dan Ahli Kalam lainnya itu benar, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti telah menyampaikannya.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani juga menukil dalam kitab Fath al-Bari jilid 13, hlm. 407, dari beberapa ulama salaf tentang penetapan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya, mengubah maknanya, atau mengingkarinya. Kemudian beliau menutup nukilan itu dengan kalimat penting. Di antara kalimatnya—di jilid 13, hlm. 407–408—adalah,

“al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Dawud ath-Thayalisi, ia berkata bahwa Sufyan ats-Tsauri, Syu’bah, Hammad bin Ziad, Hammad bin Salamah, Syarik, dan Abu Uwanah tidak menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka semua berpegang kepada hadis-hadis ini (hadis tentang sifat-sifat Allah), tetapi tidak mengatakan bagaimana hakikat sifat Allah itu. Abu Dawud berkata, ‘Inilah pandangan kami’. Al-Baihaqi berkata, ‘Di atas pemahaman inilah dahulu ulama-ulama besar kami hidup’.

Lalu, al-Lalika’i menisbatkan riwayat kepada Muhammad bin Hasan asy-Syaibani bahwa ia berkata, ‘Para ulama fikih seluruhnya dari timur hingga barat telah sepakat untuk mengimani Al-Qur’an dan hadis-hadis yang diriwayatkan dari orang-orang tepercaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sifat Allah tanpa menyerupakan dan menakwilkannya. Barang siapa yang menakwilkan sesuatu darinya dan berpendapat seperti pendapat al-Jahm, maka dia telah keluar dari akidah yang dulu dipegang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, serta telah keluar dari jamaah karena dia telah menyifati Allah dengan sifat ‘bukan apa pun’.’

Dan dari jalur al-Walid bin Muslim, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada al-Auza’i, Malik, ats-Tsauri, dan Laits bin Sa’d tentang hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat Allah. Mereka menjawab, ‘Pahamilah hadis-hadis itu sebagaimana diriwayatkan, tanpa menanyakan bagaimana (sifat Allah itu).’”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dalam Manaqib asy-Syafi’i dari Yunus bin Abdul A’la, “Aku pernah mendengar asy-Syafi’i berkata, ‘Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat. Tidak ada seorang pun yang boleh menolaknya. Barang siapa yang menyelisihinya setelah ditegakkan hujjah atasnya, maka dia telah kafir.

Adapun sebelum hujjah ditegakkan atasnya, maka orang itu diberi uzur atas dasar kejahilannya karena ilmu tentang hal itu tidak dapat diraih hanya dengan akal, pandangan, dan pemikiran. Oleh karena itu, kami menetapkan sifat-sifat ini kepada Allah dan menafikan dari-Nya penyerupaan dengan makhluk, sebagaimana Dia menafikan itu dari diri-Nya dengan berfirman, 

لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia …” (QS. Asy-Syura: 11).’”

Al-Baihaqi juga menyampaikan dengan sanad yang sahih dari Ahmad bin Abi al-Hawari dari Sufyan bin Uyainah bahwa dia berkata, “Segala sifat yang Allah sematkan kepada diri-Nya dalam kitab-Nya, penafsirannya adalah dengan membacanya saja dan tidak membicarakan (bagaimana hakikatnya).”

Juga dari jalur Abu Bakar adh-Dhaba’i, ia berkata, “Mazhab Ahlusunah tentang firman Allah Ta’ala,

ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ

‘(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy.’ (QS. Thaha: 5), adalah tanpa menanyakan bagaimana (Allah beristiwa’).” Banyak atsar dari para salaf dalam hal ini. Ini juga mazhab yang dianut oleh Imam asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hambal. 

Imam At-Tirmidzi menyebutkan dalam kitab al-Jami’ setelah hadis riwayat Abu Hurairah tentang turunnya (Allah ke langit dunia), “Allah di atas al-Arsy sebagaimana yang Dia sebutkan tentang diri-Nya di dalam Al-Qur’an. Demikianlah yang dikatakan oleh banyak ulama tentang hadis ini dan tentang sifat-sifat lainnya yang semisal.”

Lalu, pada bab keutamaan sedekah, Imam at-Tirmidzi berkata, “Riwayat-riwayat ini telah dipastikan kesahihannya dan kami beriman kepadanya. Kami tidak mengumpamakannya (dengan sifat makhluk) dan tidak menanyakan bagaimananya. Demikianlah yang diriwayatkan dari Imam Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu Mubarak. Mereka memaknainya (sebagaimana adanya) tanpa menanyakan bagaimana (hakikat sifat itu). Ini adalah mazhab para ulama dari Ahlusunah wal jamaah. Adapun mazhab al-Jahmiyah, mereka mengingkari sifat-sifat itu dan mengatakan bahwa memaknainya (sebagaimana adanya) adalah bentuk penyerupaan (dengan makhluk).”

Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Penyerupaan itu jika dikatakan tangan Allah seperti tangan makhluk dan pendengaran Allah seperti pendengaran makhluk.” Beliau juga berkata dalam tafsir surah Al-Maidah, “Para Imam berkata, ‘Kami mengimani hadis-hadis ini (tentang sifat Allah) tanpa menafsirkannya.’ Di antara yang berpandangan seperti ini adalah Imam ats-Tsauri, Malik, Ibnu Uyainah, dan Ibnu Mubarak.”

Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Ahlusunah telah berijmak untuk mengakui sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah tanpa menanyakan bagaimana hakikat sifat itu sedikit pun. Sedangkan mazhab Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Khawarij, mereka berpendapat bahwa orang yang mengakui sifat-sifat itu (ada pada Allah), maka dia telah menyerupakan Allah dengan makhluk sehingga orang yang mengakui sifat-sifat itu menyebut mereka dengan sebutan Mu’aththilah (orang-orang yang mengingkari (menafikan) sifat-sifat itu pada Allah.”

Dalam kitab ar-Risalah an-Nizhamiyah, Imam al-Haramain al-Juwaini berkata, “Mazhab para ulama berbeda-beda dalam menanggapi masalah ini (sifat-sifat Allah). Sebagian mereka menakwilkannya dan menggunakan metode ini terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan sunah-sunah yang sahih. Sedangkan mazhab para ulama salaf adalah tidak menakwilkannya, tetapi memaknainya sebagaimana disebutkan (dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah) dan menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah Ta’ala.

Adapun pendapat yang kami ridai dan kami jadikan sebagai akidah kami dalam mengimani Allah adalah dengan mengikuti para ulama salaf umat ini. Hal ini berdasarkan dalil yang final bahwa ijmak umat adalah hujjah. Andai saja penakwilan masalah ini adalah pendapat yang benar, niscaya perhatian para salaf terhadapnya akan lebih tinggi daripada perhatian mereka terhadap masalah furuk (cabang) dari syariat. Namun, ketika zaman para sahabat dan tabi’in berakhir tanpa memandang metode penakwilan ini, maka itulah yang seharusnya diikuti.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah kemudian berkata, “Telah disebutkan riwayat (dalam masalah ini) dari generasi ketiga, yaitu para ulama fikih di berbagai penjuru negeri Islam, seperti ats-Tsauri, al-Auza’i, Malik, al-Laits, dan ulama lainnya yang sezaman dengan mereka, serta para imam yang meriwayatkan dari mereka. Bagaimana mungkin apa yang disepakati oleh tiga generasi pertama ini tidak dipercaya, sedangkan mereka adalah generasi terbaik berdasarkan kesaksian dari pengemban syariat (Rasulullah)?!”

Saya tanggapi: Apa yang disebutkan dalam perkataan Imam al-Haramain al-Juwaini bahwa para salaf menyerahkan makna sifat-sifat kepada Allah ‘Azza wa Jalla (tafwidh) adalah perkataan yang tidak benar. Sebab, para salaf hanya mengembalikan kepada Allah hakikat ‘bagaimana’-nya, tidak mengembalikan kepada Allah maknanya.

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah yang ditanya tentang bagaimana istiwa’ itu? dan beliau menjawab, “Makna istiwa’ sudah jelas, sedangkan ‘bagaimana’-nya tidak diketahui, dan beriman kepadanya adalah wajib, serta menanyakan hal itu adalah bid’ah.”

Adapun perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Telah disebutkan riwayat (dalam masalah ini) dari generasi ketiga, yaitu para ulama fikih di berbagai penjuru negeri Islam, seperti ats-Tsauri, al-Auza’i, Malik, al-Laits, dan ulama lainnya yang sezaman dengan mereka, serta para Imam yang meriwayatkan dari mereka. Bagaimana mungkin apa yang disepakati oleh tiga generasi pertama ini tidak dipercaya, sedangkan mereka adalah generasi terbaik berdasarkan kesaksian dari pengemban syariat (Rasulullah)?!”

Saya katakan bahwa ini menunjukkan kemungkinan besar keselamatan akidahnya, bahwa beliau mengikuti jalan para salaf dalam masalah ini. Terlebih lagi perkataan beliau ini disebutkan dalam akhir-akhir kitabnya, Fath al-Bari.

Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk dua ulama ini, al-Hafizh an-Nawawi dan al-Asqalani agar mendapat ampunan dan rahmat, diagungkan bagi mereka berdua pahala atas ilmu agung yang mereka wariskan—yang sangat besar manfaatnya bagi para penuntut ilmu, dan memperbaiki keadaan kaum Muslimin, serta memberi mereka taufik agar dapat memahami agama dan teguh di atas kebenaran. Sungguh Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

Selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah selalu kepada Nabi kita, Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabat beliau.

***

Sumber: 

https://al-abbaad.com/articles/932078

PDF Sumber Artikel

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28