Sejarah

Agama Bangsa Arab (Bagian 2)

Tak berbeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci. Mereka juga meramal kesialan dengan sebagian hari, bulan, hewan, atau wanita. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya tidak dibalaskan. Ruhnya bisa menjadi burung hantu yang beterbangan di padang gurun seraya berkata, “Berilah aku minum, berilah aku minum!” Jika dendamnya sudah dibalaskan, maka ruhnya akan tenteram.

Sekalipun masyarakat Arab jahiliyah seperti itu, toh masih ada sisa-sisa dari agama Ibrahim dan mereka sama sekali tidak meninggalkannya, seperti pengagungan terhadap Ka’bah, thawaf di seklilingnya, haji, umrah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah. Memang ada hal-hal baru dalam pelaksanaannya.

Di antaranya, orang-orang Quraisy berkata, “Kami adalah anak keturunan Ibrahim dan penduduk tanah suci, penguasa Ka’bah dan penghuni Mekah. Tak seorang pun dari bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami.” Maka tidak selayaknya bagi kami untuk keluar dari tanah suci. Oleh karena itu, mereka tidak melaksanakan wuquf di Arafah, tidak ifadhah dari sana, tapi ifadhah dari Muzdalifah. Tentang ini Allah menurunkan ayat,

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah).” (QS. Al-Baqarah: 199)

Hal-hal baru lainnya, mereka berkata, “Tidak selayaknya bagi orang-orang Quraisy untuk memberi makan keju dan meminta samin tatkala mereka sedang ihram. Mereka tidak boleh masuk Baitul-Haram dengan mengenakan kain wol dan tidak boleh berteduh jika ingin berteduh di rumah-rumah pemimpin selagi mereka sedang ihram.”

Mereka juga berkata, “Penduduk di luar tanah suci tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah suci ke tanah suci, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk haji dan umrah.”

Hal-hal baru lainnya, mereka menyuruh penduduk di luar tanah suci untuk tetap mengenakan ciri pakaiannya sebagai penduduk bukan tanah suci selagi baru datang untuk melakukan thawaf awal. Jika tidak memiliki ciri pakaiannya sebagai penduduk luar tanah suci, maka mereka harus thawaf dalam keadaan telanjang. Ini berlaku untuk kaum laki-laki. Sedangkan kaum wanita harus melepaskan semua pakaiannya, kecuali baju rumahnya yang longgar. Saat itu mereka berkata,

“Hari ini tampak sebagian atau semuanya apa yang tiada tampak diperkenankan.”

Lalu Allah menurunkan ayat mengenai hal ini,

يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setelah (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 310

Pakaian yang dikenakan penduduk luar tanah suci harus dibuang setelah melakukan thawaf awal, dan tak seorang pun boleh mengambilnya lagi, bagitu pula orang yang bersangkutan.

Hal baru lainnya, mereka tidak memasuki rumah dari pintunya selagi dalam keadaan ihram, tetapi mereka membuat lubang di bagian belakang rumah, dari lubang itulah mereka keluar masuk rumahnya. Mereka menganggap hal itu sebagai perbuatan yang baik. Maka Alquran melarangnya,

وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى

Dan, bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu kebaktian orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 189)

Semua gambaran agama ini adalah agama syirik dan penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hayalan dan khurafat. Begitulah agama mayoritas bangsa Arab. Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi, Shabi’ah yang masuk ke dalam masyarakat Arab.

Orang-orang Yahudi mempunyai dua latar belakang sehingga mereka berada di Jazirah Arab, yang setidak-tidaknya digambarkan dalam dua hal berikut:

  1. Kepindahan mereka pada masa penaklukan bangsa Babilon dan Asyar di Palestina, yang mengakibatkan tekanan terhadap orang-orang Yahudi, penghancuran negeri mereka dan pemusnahan mereka di tangan Bukhtanashar pada tahun 587 SM. Banyak di antara mereka yang ditawan dan dibawa ke Babilonia. Sebagian di antara mereka juga ada yang meninggalkan Palestina dan pindah ke Hijaz. Mereka menempati Hijaz bagian Utara.
  2. Dimulai dari pencaplokkan bangsa Romawi terhadap Palestina pada tahun 70 Masehi, yang disertai dengan tekanan terhadap orang-orang Yahudi dan penghancuran Haikal-haikal mereka, sehingga kabilah-kabilah mereka berpindah ke Hijaz, lalu menetap di Yatsrib, Khaibar, dan Taima. Di sana mereka mendirikan perkampungan Yahudi dan benteng pertahanan. Maka agama Yahudi menyebar di sebagian masyarakat Arab lewat orang-orang Yahudi yang beremigrasi itu, yang kemudian mereka juga mempunyai beberapa momen-momen politis yang mengawali munculnya Islam. Saat Islam datang, kabilah-kabilah Yahudi yang terkenal di Khaibar, Nadhir, Musthaliq, Quraizhah, dan Qainuqa. As-Samhudi menyebutkan di dalam buku Wafa’ul Wafa, bahwa jumlah kabilah Yahudi saat itu lebih dari dua puluh.

Sementara agama Yahudi masuk ke Yaman karena dibawa As’ud Abu Karib. Awal mulanya dia pergi berperang ke Yatsrib, dan memeluk agama Yahudi di sana. Sepulangnya ke Yaman dia membawa dua pemuka Yahudi dari Bani Quraizhah, sehingga agama Yahudi menyebar di sana. Setelah As’ad meninggal dunia dan digantikan anaknya, Yusuf Dzu Nuwas, dia memerangi orang-orang Masehi dari penduduk Najran dan memaksa mereka untuk masuk agama Yahudi. Karena mereka menolaknya, maka dia menggali parit dan membakar mereka di dalam parit itu. Tak seorang pun yang tercecer, laki-laki maupun wanita, tua maupun muda. Ada yang mengisahkan bahwa korban yang dibunuhnya lebih dari dua puluh ribu hingga empat puluh ribu. Hal ini terjadi pada bulan Oktober tahun 523 Masehi. Alquran telah memuat sebgian kisahnya ini di dalam surat Al-Buruj.

Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab lewat pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman pada tahun 340 Masehi. Pada masa itu missionaris Nashrani menyusup ke berbagai tempat di Yaman. Selang tak seberapa lama, ada orang yang zuhud, doanya senantiasa dikabulkan dan memiliki karamah, yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat garis-garis kejujuran dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu, mereka memenuhi ajakannya untuk memeluk agama Masehi.

Setelah orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk mengembalikan kondisi karena tindakan Dzu Nuwas dan Abrahah memegang kekuasaan di sana, maka agama Masehi berkembang pesat dan sangat maju. Karena semangatnya dalam menyebarkan agama Masehi, Abrahah membangun sebuah gereja di Yaman, yang dinamakan Ka’bah Yaman. Dia menginginkan agar semua bangsa Arab berhaji ke gereja ini dan hendak menghancurkan Baitullah di Mekah. Namun Allah membinasakannya.

Bangsa Arab yang memeluk agama Nashrani adalah dari suku-suku Ghassan, kabilah-kabilah Taghlib, Thayyi, dan yang berdekatan dengan orang-orang Romawi. Bahkan sebagian raja Hirah ada pula yang memeluknya.

Sedangkan agama Majusi lebih banyak berkembang di kalangan orang-orang Arab yang berdekatan dengan orang-orang Persia. Agama ini juga pernah berkembang di kalangan orang-orang Arab Iraq dan Bahrain serta di wilayah-wilayah di pesisir Teluk Arab. Ada pula penduduk Yaman yang memeluk Majusi tatkala bangsa Arab menduduki Yaman.

Sedangkan agama Shabi’ah menurut beberapa kisah dan catatan berkembang di Iraq dan lain-lainnya, yang dianggap sebagai agama kaum Ibrahim Chaldeans. Banyak penduduk Syam yang juga memeluknya serta penduduk Yaman pada zaman dahuu. Setelah kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nashrani, agama ini mulai kehilangan bentuknya dan surut. Tetapi tetap masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang bercampur dengan para pemeluk Majusi atau yang berdampingan dengan mereka di masyarakat Arab dan Iraq serta di pinggiran Teluk Arab.

KONDISI KEHIDUPAN AGAMA

Itulah agama-agama yang ada pada saat kedatangan Islam. Namun agama-agama itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang musyrik yang mengaku berada pada agama Ibrahim, justru keadaannya jauh sama sekali dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Mereka mengabaikan tuntunan-tuntunan tentang akhlak yang mulia. Kedurhakaan mereka tak terhitung banyaknya, dan seiring dengan perjalanan waktu, mereka berubah menjadi para paganis (penyembah berhala) dengan tradisi dan kebiasaan yang menggambarkan berabgai macam khurafat dalam kehidupan agama. Permasalahan ini kemudian berimbas pada kehidupan sosial, politik, dan agama.

Sedangkan orang-orang Yahudi berubah menjadi orang-orang yang angkuh dan sombong. Pemimpin-pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah. Para pemimpin inilah yang membuat hukum di tengah manusia dan mengadili mereka menurut kehendak yang terbetik di dalam hatinya. Ambisi mereka hanya tertuju kepada kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat musnahnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabdian terhadap ajaran-ajaran yang telah ditetapkan Allah dan yang semua orang dianjurkan untuk menyucikannya.

Sedangkan agama Nashrani menjadi agama paganisme yang sulit dipahami dan menimbulkan pencampuradukan antara Allah dan manusia. Kalaupun ada bangsa Arab  yang memeluk agama ini, maka tidak ada pengaruh yang berarti. Karena ajaran-ajarannya jauh dari model kehidupan yang mereka jalani dan tidak mungkin mereka tinggalkan.

Sedangkan semua agama bangsa Arab, keadaan para pemeluknya sama dengan keadaan orang-orang musyrik; hati, kepercayaan, tradisi, dan kebiasaan mereka hampir serupa.

Sumber: Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahma al-Mubarakfuri, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan: 2 2009

Flashdisk Video Belajar Iqro - Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

1 Comment

  1. andre

    data bagus dapet dari mana yah ada buku buat referensi atau data asli langsing dari sana

Leave a Reply